Artikel

Kumpulan artikel informatif seputar Pemerintahan, Pertanian dan Ketahanan Pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tingkatkan Populasi Ternak, Pemprov Babel ‘Berguru’ ke Jawa Timur
15 Feb 2020

Tingkatkan Populasi Ternak, Pemprov Babel ‘Berguru’ ke Jawa Timur

Oleh: Gusva Yetti SPt MM Pengawas Mutu Pakan Muda Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ARAH pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai beralih. Sektor tambang yang dulu jadi andalan, kini perlahan-lahan mulai digeser ke sektor lain dan sektor pertanian termasuk pariwisata menjadi pilihan utama sebagai pengganti. Cadangan timah yang terus menipis sudah tidak dapat lagi dijadikan penghasil utama pendapatan daerah. Belum lagi dampak kerusakan lahan yang ditinggalkan akibat aktifitas penambangan juga menjadi salah satu permasalahan yang harus diatasi. Berbicara pertanian tentu tak bisa lepas dari subsektor peternakan. Sebagai bagian dari pertanian, peternakan memiliki andil sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, pembangunan peternakan tidak saja menyediakan  protein hewani tetapi juga dapat menjadi tambahan penghasilan bagi peternak, penyedia lapangan pekerjaan, tabungan keluarga, penyedia bahan pupuk organik bahkan status sosial di suatu daerah. Potensi pengembangan peternakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung cukup besar. Sumber pakan dan lahan yang tersedia masih cukup luas. Kendati demikian sekitar delapan puluh persen bibit dan bakalan masih didatangkan dari luar daerah dan hal itu menjadi peluang pasar yang cukup menjanjikan dalam rangka pengembangan peternakan ke depan. Maka tak heran jika kemudian Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan pengembangan peternakan menjadi salah satu program unggulan bersama subsektor perkebunan dan tanaman pangan melalui Slogan 3S, yaitu Sahang (lada), Sapi dan Sawah. Tak mau cuma sebatas slogan, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr H Erzaldi Rosman SE MM kemudian mengajak Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP beserta pejabat dan staf yang menangani kegiatan peternakan berkunjung ke Jawa Timur pada tanggal 11 dan12 Pebruari 2020. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk menjajaki kerjasama pengembangan peternakan dengan Provinsi Jawa Timur termasuk Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosasari. Seperti diketahui, Provinsi Jawa Timur merupakan daerah sentra peternakan di Indonesia dan salah satu pemasok ternak ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Melalui kunjungan ini Gubernur berharap adanya penambahan kuota ternak sapi untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baik berupa bibit maupun bakalan. Penambahan bibit sapi sangat dibutuhkan terutama dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pengembangan Integrasi Sawit – Sapi pada perusahaan yang telah menghasilkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sementara itu BBIB Singosari merupakan salah satu unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Pertanian yang sudah menjadi Badan Layanan Umum dengan 12 purna jual  diantaranya untuk penjualan sperma beku (straw) sapi, kambing, domba dan ikan. Sedangkan layanan lainnya berupa penyelenggaraan bimbingan teknis dan managemen baik untuk petugas maupun peternak. Selain itu Gubernur juga berharap adanya dukungan BBIB Singosari untuk pengembangan peternakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam bentuk KSO (kerjasama operasional) khususnya dalam peningkatan kompetensi SDM petugas dan peternak maupun penyediaan benih/bibit ternak yang dapat dikembangkan di masyarakat maupun  Balai Benih Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peningkatan kompetensi petugas teknis memang sangat dibutuhkan untuk pelaksanaan dan pelayanan masyarakat. Adapun bimbingan teknis yang telah diselenggarakan adalah IB/PKB/ATR/, ganguan reproduksi, handling semen, selektor, managemen  pakan , laboran, managemen BLU/SPI/ISO, managemen peternakan, potong kuku, managemen ternak unggas dan budidaya ternak kelinci.  Selain sebagai layanan umum, BBIB Singosari juga melakukan hibah straw untuk pemerintah daerah se Indonesia  diantaranya melalui Program SIWAB (Sapi Induk Wajib Bunting). Straw yang dibagikan berasal dari pejantan yang sudah diseleksi. Adapun jenis straw sapi yang disediakan adalah Limosin, Simental, Brahman, Angus, Madura, Bali, PO dan FH. Sementara   straw  untuk kambing jenis Boer,Shanen, Kaligesing Untuk mendukung percepatan produksi dan produktivitas ternak di Indonesia, Kementerian Pertanian sedang mengembangkan Sapi Belgian Blue di beberapa UPT termasuk BBIB Singosari. BBIB Singosari sudah mengembangkan Belgian Blue dengan nama GATOT KACA dan telah menghasilkan straw (sperma beku)  sebanyak 1.614 dosis yang siap dibagikan pada beberapa UPTD provinsi yang memiliki kemampuan sumberdaya pakan dan tenaga ahli yang cukup serta dalam pengawasan tenaga ahli. Untuk diketahui, Belgian Blue merupakan salah satu sapi yang memiliki bobot besar, rata rata 1.100 hingga 1.250 kilogram dengan pertambahan berat badan antara 1,2 hingga 1,6 kilogram per hari. Belgian Blue menjadi pilihan pemerintah untuk pengembangan mengingat sapi ini punya karakteristik unggul yaitu memiliki otot ganda (double musle), temperamen jinak dan mudah dalam penanganan. Sapi ini melahirkan anak pertama pada umur 23 bulan dan memiliki efisiensi pakan yang tinggi. Persentase karkas sapi Belgian Blue sangat baik, yaitu antara 75 persen hingga 80 persen, kualitas daging lembut dan rendah kolesterol serta tinggi kandungan protein, vitamin B3 dan B12 dan zat besi.*)

Gusva Yetti SPt MM Baca Selengkapnya
Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk Perencanaan Pembangunan Pertanian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
2 Des 2019

Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk Perencanaan Pembangunan Pertanian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Oleh : Ardilles Akbar SP MSi Fungsional Perencana Pertama (Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung)   Latar Belakang Kegiatan pertanian mempunyai kontribusi penting terhadap perekonomian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dimana sektor pertanian masih merupakan leading sector bersama dengan industri pengolahan (BPS, 2019). Hal ini dapat dilihat dari perekonomian masyarakat pedesaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada umumnya masih mengandalkan pertanian sebagai tulang punggungnya. Pembangunan sektor pertanian bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani melalui peningkatan produksi dan produktivitas. Untuk meningkatkan pembangunan pertanian maka diperlukan suatu perencanaan pembangunan pertanian yang baik. Pelaksanaan pembangunan pertanian akan berhasil bila diawali dengan perencanaan yang baik dan didasari dengan basis data yang update dan valid. Hal ini menyebabkan keakuratan dan kevalidan data sangat penting untuk dimiliki sebagai dasar perencanaan pembangunan. Dalam perencanaan pembangunan data diperlukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan perkembangan pada saat ini (sebagai dasar bagi perumusan kebijaksanaan/rencana) serta untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi alternatif kebijaksanaan/rencana. Pertanian merupakan kegiatan yang erat kaitannya dengan ruang sedangkan SIG merupakan alat yang sering digunakan untuk pengambilan keputusan dalam suatu perencanaan yang terkait dengan sistem keruangan. Para pengambil keputusan terkait keruangan akan lebih mudah untuk menganalisa data yang ada dengan menggunakan SIG. RUMUSAN MASALAH Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah, maka dapat diambil rumusan masalah dalam tulisan tentang kegunaan SIG pada proses perencanaan pembangunan pertanian antara lain :   Pertanian membutuhkan suatu sistem yang dapat meningkatkan kualitas data bersifat keruangan dan kecepatan pengambilan data yang bersifat keruangan   Pertanian membutuhkan suatu sistem yang dapat meningkatkan kecepatan pengambilan data yang bersifat keruangan dan   Pertanian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memasuki masa era revolusi industri 4.0 TUJUAN Tujuan yang diharapkan dengan adanya tulisan ini adalah : Mengidentifikasi kegunaan sistem SIG dalam perencanaan pembangunan pertanian PEMBAHASAN SIG dalam Perencanaan Pembangunan Pertanian Menurut Sugiyono (2015), jenis data dibedakan menjadi 2, yaitu kualitatif dan kuantitatif. Dimana data kualitatif adalah data yang berbentuk kata, skema, dan gambar sedangkan data kuantitatif adalah data yang berbentuk angka atau data kualitatif yang diangkakan. Data spasial yang digunakan dalam Sistem Informasi Geografis (SIG) merupakan data yang termasuk ke dalam jenis data kuantitatif. Menurut Puntodewo, et.al, (2003) secara harafiah, Sistem Informasi Geografis (SIG)  dapat diartikan sebagai ”suatu komponen yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, data geografis dan sumberdaya manusia yang bekerja bersama secara efektif untuk menangkap, menyimpan, memperbaiki, memperbaharui, mengelola, memanipulasi, mengintegrasikan, menganalisa dan menampilkan data dalam suatu informasi berbasis geografis”. Sebagai suatu bentuk sistem informasi, SIG menyajikan informasi dalam bentuk grafis dengan menggunakan peta sebagai antar muka, saat ini banyak digunakan untuk perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang berkaitan dengan wilayah geografis. Subaryono (2005) mengemukakan bahwa SIG sering digunakan untuk pengambilan keputusan dalam suatu perencanaan. Para pengambil keputusan akan lebih mudah untuk menganalisa data yang ada dengan menggunakan SIG. Perencanaan dan pengelolaan sumberdaya alam yang baik mutlak diperlukan dalam pengembangan pertanian. Tersedianya informasi potensi sumberdaya lahan untuk pengembangan komoditas pertanian akan sangat membantu upaya peningkatan produksi komoditas pertanian secara berkelanjutan. Salah satu informasi dasar yang dibutuhkan untuk pengembangan pertanian adalah data spasial (peta) potensi sumber daya lahan, yang memberikan informasi penting tentang distribusi, luasan, tingkat kesesuaian lahan, faktor pembatas, dan alternatif teknologi yang dapat diterapkan (Suryana et.al, 2005). Dalam perencanaan pembangunan pertanian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diperlukan beberapa data spasial seperti: peta rupa bumi, peta geologi, foto udara, citra satelit atau citra radar dan data atribut seperti data iklim, data produksi pertanian, data lokasi CPCL dan data sosial penduduk. Peta rupa bumi digunakan sebagai dasar pembuatan peta administrasi dan peta kontur.Peta geologi digunakan untuk membantu analisis dan pembuatan peta tanah. Foto udara, citra satelit dan citra radar digunakan untuk analisis dan pembuatan peta tutupan/penggunaan lahan. Data iklim digunakan untuk analisis dan pembuatan peta curah hujan/ intensitas hujan. Data sosial penduduk digunakan untuk analisis dan pembuatan peta sebaran penduduk/petani. Data-data sebagaimana tersebut di atas digunakan sebagai dasar pembuatan peta tematik untuk kebutuhan analisis perencanaan sesuai kebutuhan yang diinginkan. Gambar 1. Proses Overlay pada SIG Penggunaan SIG Di Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung SIG di Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah banyak dimanfaatkan antara lain untuk : Mengetahui sebaran lokasi kelompok tani dan lokasi CPCL penerima bantuan berdasarkan titik koordinatnya Menganalisis bentukan dan besaran luas lokasi lahan kebun dan sawah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Perencanaan tata guna lahan pertanian Perencanaan pengelola sawah, SIG digunakan untuk membantu perencanaan sawah dimana SIG dapat membantu perencanaan jalur pengairan dan pembuangan baik berdasarkan kontur maupun jenis tanah. Perencanaan pengelola sistem irigasi, SIG digunakan untuk membantu perencanaan irigasi dimana SIG dapat membantu perencanaan kapasitas sistem, katup-katup, efisiensi serta perencanaan distribusi menyeluruh dari air di dalam sistem. Mengetahui kecocokan antara jenis tanah dengan komoditas yang akan ditanam, melalui analisis evaluasi kemampuan dan kesesuaian lahan. Menyiapkan bahan untuk menyusun master plan kawasan pertanian, perkebunan dan peternakan (peta tematik). Keuntungan menggunakan SIG antara lain adalah : SIG menggunakan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan melakukan survey ke lapangan Pemrosesan data memakan lebih sedikit waktu dimana proses dengan komputer memakan waktu yang jauh lebih singkat dengan proses data manual Lebih fleksibel dalam visualisasi data dimana pada umumnya data spasial yang dikenal dicetak dalam bentuk peta berskala. Peta tersebut biasanya hanya tersedia dalam bentuk fisik dan tidak dapat diubah-ubah. Dengan menggunakan SIG maka visualisasi data dapat beragam dan fleksibel. Keunggulan SIG ini dimanfaatkan misalkan untuk menampilkan peta digital pada smartphone. Legenda dari peta tersebut pun akan lebih fleksibel dan bisa dipilih sesuai kebutuhan sehingga untuk mendapatkan informasi yang diinginkan tentu akan lebih mudah. SIG menggunakan baik data spasial maupun atribut secara terintegrasi hingga sistemnya dapat menjawab baik pertanyaan spasial maupun non-spasial, memiliki kemampuan analisis spasial dan non-spasial. SIG memiliki kemampuan yang sangat baik dalam memvisualkan data spasial berikut atribut-atributnya. Modifikasi warna, bentuk dan ukuran simbol yang diperlukan untuk merepresentasikan unsur-unsur permukaan bumi dapat dilakukan dengan mudah. SIG dapat menurunkan informasi secara otomatis tanpa keharusan untuk selalu melakukan interpretasi secara manual. Dengan demikian, SIG dengan mudah dapat menghasilkan data spasial tematik yang merupakan (hasil) turuan dari data spasial yang lain (primer) dengan hanya memanipulasi atribut-atributnya. Penggunaan software pengolah data tentunya membuat hasil pengolahan data akan semakin akurat. Dibandingkan mengolah data menggunakan metode manual, perhitungan dengan komputer akan lebih tepat analisisnya. Hal ini dikarenakan perhitungan komputer nyaris tidak memiliki kesalahan. Jika pun ada kesalahan, hal itu disebabkan oleh operator atau pun manusia yang melakukan analisis. Kelemahan menggunakan SIG antara lain adalah : Keterbatasan jumlah dan tingkat kemampuan SDM yang menguasai teknologi informasi Membutuhkan waktu untuk pelatihan bagi operator dan programmer sehingga ada konsekuensi biaya yang harus dikeluarkan Teknologi yang ada terus berkembang sesuai dengan zaman Format data dan standar file data beragam Kurangnya tenaga ahli (expert) di bidang sistem informasi dapat menyebabkan kesalahan persepsi dalam pengembangan distem dan kesalahan/resiko yang terjadi menjadi tanggung jawab perusahaan (ditanggung sendiri) KESIMPULAN SIG merupakan suatu sistem yang memiliki banyak manfaat dengan penggunaan biaya yang lebih murah dan waktu yang lebih cepat. Dengan banyaknya manfaat bagi perencanaan pembangunan pertanian yang bisa didapatkan dari penggunaan SIG maka sudah sepantasnya pelatihan secara intensif untuk mengembangkan kapasitas sumberdaya manusia terkait SIG dapat lebih diprioritaskan pada seluruh perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Daftar Pustaka http://cahayamanfaat.blogspot.com/2017/08/manfaat-menggunakan-sistem-informasi-geografis.html diakses pada tanggal 8 Agustus 2019 http://sulsel.litbang.pertanian.go.id/ind/index.php/publikasi/buletin/53-buletin-nomor-6-tahun-2012/252-peranan-geographic-information-sistem-gis-dalam-perencanaan-pengembangan-pertanian diakses pada tanggal 6 Agustus 2019 https://www.geologinesia.com/2018/01/keunggulan-sig-beserta-manfaatnya.html diakses pada tanggal 8 Agustus 2019 https://palembanggis.wordpress.com/2017/02/24/kelemahan-gis-sistem-informasigeografis/ diakses pada tanggal 8 Agustus 2019 Sugiyono (2015).Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Bandung: Alfabeta.

Ardilles Akbar SP MSi Baca Selengkapnya
TINGKATKAN  PENGETAHUAN  DAN  KETERAMPILAN   PETERNAK                           MELALUI BIMBINGAN TEKNIS PAKAN DAN BIBIT TERNAK TA 2019
31 Jul 2019

TINGKATKAN PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN PETERNAK MELALUI BIMBINGAN TEKNIS PAKAN DAN BIBIT TERNAK TA 2019

Sub sektor peternakan sebagai salah satu bagian dari keseluruhan memberikan manfaat yang begitu besar bagi kehidupan masyarakat, salah satunya yaitu untuk konsumsi sehari-hari dan juga sebagai barang yang bernilai ekonomi, sosial, dan budaya.  Produk peternakan dapat memenuhi kebutuhan akan protein hewani dan juga sebagai usaha agribisnis yang handal sehingga  dapat meningkatkan pendapatan petani peternak,  memperluas lapangan kerja serta memberikan kesempatan berusaha bagi masyarakat di pedesaan. Pengembangan peternakan sapi merupakan salah satu kegiatan agribisnis utama yang telah ditetapkan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui slogan 3 S  (Sahang, Sapi dan Sawah). Peningkatan kompetensi petani peternak sebagai pelaku utama pengembangan peternakan harus ditingkatkan diantaranya  dengan mengikuti Bimbingan Teknis Pakan dan Bibit Ternak. Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui  Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kegiatan Peningkatan Populasi Ternak TA 2019 melakukan kegiatan tersebut di 7 kabupaten kota se Bangka Belitung  dengan sasaran 20 orang peternak setiap  kabupaten kota. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan  pada minggu ke 4 bulan Juli 2019. Narasumber kegiatan ini adalah  pengawas mutu pakan ternak dan pengawas bibit ternak Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Salah satu materi pakan yang disampaikan adalah Bagaimana Mengatasi Penyediaan Pakan Pada Musim Kemarau, Pentingnya perananan mineral  dalam  peningkatan produktivitas ternak dan dilanjutkan dengan praktek pembuatan Mineral Blok. Sedangkan materi bibit ternak tentang managemen perkandangan dan perkawinan serta pengukuran ternak. Adapun tujuan pelaksanaan Bimbingan Teknis ini, salah satunya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peternak dalam pengembangan pakan dan bibit ternak dengan harapan  peternak mampu mengatasi permasalahan dilapangan khususnya dalam penyediaan pakan yang berkualitas, perkandangan dan perkawinan ternak yang benar sehingga berdampak terhadap peningkatan produksi dan  populasi ternak serta pendapatan petani peternak tersebut. Gusva Yetti, SPt.MM, Fungsional Pengawas Mutu Pakan yang menjadi salah satu narasumber pada pelatihan tersebut menyatakan bahwa pengetahuan peternak terhadap pakan sangat penting karena pakan merupakan salah satu faktor yang penting dan strategis dalam menentukan tingkat produksi dan produktivitas ternak dan merupakan 70 % komponen biaya operasional usaha peternakan. Dengan pakan yang cukup kualitas dan kuantitas akan memberikan produksi yang optimal. Untuk itu peternak harus bisa memilih bahan pakan berkualitas, disukai ternak, mudah didapat, kontiniu dan murah. Selanjutnya dikatakan bahwa salah satu permasalahan peternak dalam penyediaan pakan hijauan  adalah keterbatasan hijauan itu sendiri pada musim kemarau. Hal ini disebabkan sebaran dan produksi hijauan yang tidak merata sepanjang tahun. Untuk itu diperlukan pengetahuan dan keterampilan peternak dalam menggolah dan menyimpan hijauan pada saat produksi banyak untuk dimanfaatkan di musim kemarau. Dan atau  mengoptimalkan lahan yang ada dengan penggembangan hijauan melalui metode 3 Strata. Pengembangan hijauan dengan Sistem Tiga Strata (STS) merupakan suatu cara penanaman dan pemangkasan rumput, leguminosa, semak dan pohon pada suatu lahan, sehingga hijauan makanan ternak tersedia sepanjang tahun.  Contoh penamanan secara STS ini adalah:  Bagian tepi ditanami  pohon indigofera, lamtoro atau gamal selanjutnya untuk lapis   kedua ditanam rumput gajah, odot atau  setaria  sedangkan lapis  ke tiga dengan menanam palawija (jagung, kacang dll). Manfaat berikutnya  menanam hijauan dengan STS ini, antara lain hijauan tersedia, ternak selalu dapat makan, kualitas hijauan pakan meningkat dan meningkatkan kesuburan tanah. Sesi terakhir pelatihan ini adalah praktek pembuatan Urea Molases Blok (UMB). UMB merupakan salah satu suplement yang dibutuhkan oleh ternak dengan kandungan  mineral esensial yang sangat dibutuhkan oleh ternak untuk kebutuhan hidup, produksi dan reproduksinya. Pembuatan sangat sederhana dan dapat memanfaatkan bahan lokal yang ada di pasaran, harga murah dan kontiniu. Kondisi dilapangan, pada umumnya peternak jarang memperhatikan pemenuhan kebutuhan mineral sehingga berdampak terhadap masih rendahnya produksi dan produktivitas. Kebutuhan mineral memang tidak banyak tapi sangat dibutuhkan oleh ternak. Dengan Bimbingan teknis pakan dan bibit yang sudah dilaksanakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi, semangat dan minat peternak untuk lebih giat dalam budidaya ternak sapi sehingga dapat meningkatkan produksi dan populasi ternak di Bangka Belitung dalam upaya menekan angka ketergantungan ternak menuju swasembada  dan peningkatan kesejahteraan masyarakat umumnya. Jaya Petani Peternak Bangka Belitung. (Gusva Yetti,SPt. MM, Wastukan Muda Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung)

Gusva Yetti,SPt. MM Baca Selengkapnya
TINGKATKAN  POPULASI TERNAK,  BANGKA BELITUNG DISTRIBUSI  SAPI LOKAL  DAN  BRAHMAN CROSS
22 Mei 2019

TINGKATKAN POPULASI TERNAK, BANGKA BELITUNG DISTRIBUSI SAPI LOKAL DAN BRAHMAN CROSS

  Sub sektor peternakan dapat  memberikan manfaat yang begitu besar bagi kehidupan masyarakat, salah satunya untuk konsumsi sehari-hari yang dapat memenuhi   kebutuhan protein hewani juga bernilai ekonomi, sosial yang  dapat meningkatkan pendapatan petani peternak secara khusus dan masyarakat karena dapat memberikan pendapatan bagi peternak,  memperluas lapangan kerja serta memberikan kesempatan berusaha bagi masyarakat di pedesaan. Bangka Belitung merupakan provinsi yang memiliki angka ketergantungan ternak khususnya sapi. Saat ini pemenuhan kebutuhan lokal baru 20 % dari total kebutuhan. Hal ini merupakan tantangan dan peluang untuk pengembangan peternakan. Tantangan pemenuhan kebutuhan sapi tersebut bukan hanya untuk pemenuhan daging tetapi juga kotorannya sebagai bahan pupuk organik yang sangat di butuhkan untuk pengembangan pertanian maupun reklamasi lahan ek tambang timah. Strategi pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  dalam memenuhi tantangan dan peluang tersebut dengan menetapkan sapi sebagai salah satu program utama pengembangan agribisnis di Bangka Belitung dengan Program 3 S (Sahang, Sapi dan Sawah) Implementasi  program 3 S (Sahang, Sapi dan Sawah) khususnya untuk sapi di tahun 2018 , diantaranya dengan penambahan indukan dan jantan jenis Peranakan Ongole (PO) sebanyak 112 ekor dan ditambah dengan 125 ekor indukan sapi Brahman Cross dari Kementerian Pertanian RI. Untuk tahun 2019 ini, pemerintah Bangka Belitung sudah mengalokasikan anggaran sapi untuk dikembangkan di 13 kelompok petani/peternak. Penambahan ternak sapi tersebut bertujuan untuk mempercepat peningkatan populasi sapi, yang dilaksanakan melalui kegiatan peningkatan populasi ternak TA 2018 ini terdiri dari sapi indukan 108 ekor dan jantan 8 ekor dengan jenis Peranakan Ongole,  yang tersebar di 8 kelompok  yaitu: Bangka Tengah 3 kelompok, Bangka Barat 2 kelompok, Bangka Selatan 2 kelompok dan Bangka 1 kelompok) juga didukung dengan pemberian pakan konsentrat sebanyak 11,2 ton. Setiap kelompok menerima 13 ekor sapi induk dan 1 pejantan serta 1,4 ton pakan konsentrat Untuk penyediaan hijauan pakan ternak juga disiapkan 3 unit alat pengolah pakan berupa shereder ( pencacah pelepah kelapa sawit) yang diserahkan kepada 3 kelompok peternak yaitu 1 kelompok di Bangka Tengah dan 2 kelompok di Bangka Barat. Penambahan  indukan sapi Brahman  Cross dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui BPTU Sembawa sebanyak 125 ekor ini, di distribusikan sebanyak  65 ekor di UPTD Balai Benih Dinas Pertanian Provinsi Kep. Bangka Belitung dan 60 ekor tersebar di 4 kelompok di Kabupaten Bangka Tengah, masing- masing menerima 15 ekor. Program penambahan populasi ini diharapkan terus dapat dilaksanakan bukan hanya untuk peningkatan populasi ternak tetapi juga dapat dijadikan modal usaha bagi peternak dalam peningkatan pendapatan keluarga yang berasal dari penambahan aset ternak ternak,  penjualan limbah/kotoran ternak untuk bahan baku pupuk organik, juga untuk tabungan keluarga(sapi belambur,tanaman subur, masyarat makmur, Babel berkah)

GUSVA YETTI,SPt.MM (Pengawas Mutu Pakan Muda) Baca Selengkapnya
GELIAT TANAMAN JAGUNG DI BANGKA BELITUNG
21 Feb 2019

GELIAT TANAMAN JAGUNG DI BANGKA BELITUNG

  Y 1.png Bangka Belitung memiliki ketergantungan ternak dan saprodinya dari luar. Tuntutan akan ketersediaan pangan khususnya produk peternakan (daging sapi, unggas dan telur) mutlak harus dipenuhi. Pakan/ bahan pakan unggas masih didatangkan dari luar Bangka Belitung sehingga ketersediaan dan harga sangat tergantung dari pasokan luar. Disisi lain biaya pakan merupakan cost yang terbesar dalam usaha peternakan, bahkan dapat mencapai 80% dari total biaya produksi. Dengan tingginya harga pakan yang menyebabkan rendahnya pendapatan yang diterima oleh peternak, apalagi tanpa diiringi dengan peningkatan nilai jual hasil pertaniannya. Jagung merupakan salah satu sumber bahan ternak khususnya unggas. Permasalahan ketersediaan jagung untuk pakan ternak secara nasional juga dirasakan oleh petani peternak di Bangka Belitung. Informasi dari salah satu Poultry Shop di Bangka Belitung , Acun Aquarium  pada awal tahun 2019 kemarin mengeluhkan langkanya jagung untuk pakan ternak sehingga harganya menjadi mahal. Di tingkat grosir dijual pada harga Rp.8.500/kg sehingga ditingkat peternak sampai di harga Rp. 9000,- per kilo. Jagung tersebut di datangkan dari Sumatera Selatan. Kondisi tersebut merupakan tantangan dan peluang bagi pemerintah dan petani di Bangka Belitung.  Berdasarkan data Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, luas tanam jagung khususnya yang mendapat pendanaan dari APBN TA 2018 yang sudah ditanam sampai Desember 2018 seluas. 2343,1 HA, namun sampai saat ini yang sudah panen seluas 55,2 HA dengan produktivitas rata –rata 6 ton/ha. Dengan harga ditingkat petani berkisar Rp.6000 - Rp.6.500 per kilogram pipilan kering.  Jenis jagung yang ditanam adalah jenis hibdrida Varietas  Pertiwi 2, Pertiwi 3 dan Nakula Sadewa dan jenis  komposit Varietas Bima. Jenis ini merupakan jagung yang dimanfaatkan untuk ternak khususnya unggas. Jenis jagung hibrida dan komposit ini  cocok untuk ditanam di Bangka Belitung. Kondisi di atas menyemangati  petani untuk menanam jagung, diantaranya petani di  Desa Air Mesu Timur Kecamatan Pangkalan Baru kabupaten Bangka Tengah, yang telah panen pada tanggal 19 Februari 2019 yang lalu. Walaupun bukan sebagai sentra produksi jagung, luas tanam dari waktu ke waktu di desa ini  mengalami peningkatan. Luas tanam di Desa Air Mesu Timur ini  22,5 Hektar dengan luas yang sedang panen 7 Hektar dengan produktivitas 6 ton per hektar. Peluang pemasaran jagung ini, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal saja, tetapi juga dapat dikirimkan keluar Bangka Belitung. Malah kedepannya  tidak menutup kemungkinan di bangunkannya pabrik pakan skala kecil yang dapat memenuhi kebutuhan lokal. Namun ini memerlukan pengkajian dan komitmen baik dari pemerintah, petani dan swasta. Selain jagung yang sudah dipipil, potensi pemanfaatan jerami jagung (batang dan daunya) dapat juga dijadikan sumber pakan ternak ruminansia khususnya sapi. Dengan pemberian secara segar maupun pengolahan sederhana seperti silase dan hay sudah dapat memenuhi kebutuhan hijauan untuk ternak tersebut. Selain itu kompos yang dihasilkan ternak dapat dimanfaatkan sebagai bahan komppos untuk pupuk organik yang dibutuhkan oleh tanaman jagung sehingga dapat biaya operasional petani. Dengan integrasi ternak – tanaman ini dapat meningkatkan produktivitas lahan, penambahan pendapatan bagi petani peternak.. Jaya Petani Peternak Bangka Belitung.

Gusva Yetti, SPt., MM. ( Wastukan Muda ) Baca Selengkapnya
27 Nov 2018

PP No. 17 Tahun 2017 Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran di Pusat dan Dampaknya Terhadap Pembangunan Daerah

Proses perencanaan pembangunan nasional dan proses penganggaran merupakan dua hal yang secara teori seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Dalam banyak praktik di negara lain, fungsi perencanaan dan penganggaran berada di satu lembaga sehingga tidak diperlukan mekanisme konsolidasi dan koordinasi antara kedua fungsi tersebut. Namun, untuk konteks Pemerintah Republik Indonesia, hal tersebut menjadi berbeda karena hingga saat ini melakukan fungsi perencanaan dan fungsi penganggarannya dilakukan melalui dua institusi berbeda dengan tugas dan fungsi serta wewenang masing-masing, yaitu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasiona (PPN)/Bappenas dan Kementerian Keuangan. Dasar hukum yang melandasi adalah Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) sebagai pengganti GBHN. Meskipun dilaksanakan oleh dua kementerian yang berbeda, akan tetapi keduanya tetap berjalan bersamaan dalam hal perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional. Dengan dilaksanakannya proses perencanaan dan proses penganggaran oleh dua institusi yang berbeda akan muncul inefisiensi dalam pelaksanaannya, hal tersebut disebabkan dasar hukum yang berbeda antara keduanya sehingga perencanaan dan penganggaran pun kerap berjalan sendiri-sendiri. Akibat inefisiensi tersebut iterjadi suatu inkonsistensi pelaksanaan yaitu ketidaksinkronan antara perencanaan dengan penganggaran. Hal ini menjadi masalah yang penting karena sebaik apapun program yang dibuat, jika tanpa ada anggaran, maka tujuan program tersebut tidak akan tercapai dengan baik.  Selain itu, ada grey area antara Dirjen Anggaran (Kementerian Keuangan) dengan proses perencanaan (Bappenas) dikarenakan ketika sudah masuk persiapan penganggaran dan pembahasan anggaran, perencanaan tidak menjadi terlalu terlihat lagi. Padahal perencanaan yang baik seharusnya tidak terhenti hanya pada saat penyiapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), tetapi sampai pada pengendalian dari perencanaan kegiatan yang sudah dianggarkan tersebut. Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (SP4N) dibentuk sebagai tindakan/solusi pemerintah untuk menciptakan pembagian tugas yang jelas antara Kementerian Keuangan dengan Bappenas atau dengan kata lain untuk menjembatani antara Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Selain itu, PP Nomor 17 Tahun 2017 juga berfungsi untuk menjadi pedoman dalam melakukan perencanaan yang mempunyai pendekatan money follow program dan HITS (holistik, integratif, tematik dan spasial). Money follow program adalah pendekatan perencanaan pembangunan yang lebih holistik, integratif, tematik dan spasial, dari berbagai Program Prioritas yang sejalan dengan visi misi Presiden. Tujuan dari pelaksanaan money follow program adalah untuk mewujudkan hasil pelaksanaan pembangunan yang langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas (PP Nomor 17 Tahun 2017). Holistik, integratif, tematik dan spasial merupakan penjabaran tema Prioritas Pembangunan ke dalam perencanaan yang menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir suatu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam keterpaduan pemangku kepentingan dan pendanaan, serta dalam satu kesatuan wilayah dan keterkaitan antarwilayah. Yang dimaksud dengan holistik adalah penjabaran tematik program Presiden ke dalam perencanaan yang komprehensif mulai dari hulu sampai ke hilir suatu rangkaian kegiatan. Integratif adalah upaya keterpaduan pelaksanaan perencanaan program Presiden yang dilihat dari peran kementerian/lembaga/daerah/pemangku kepentingan lainnya dan upaya keterpaduan berbagai sumber pendanaan. Tematik adalah penentuan tema-tema prioritas dalam suatu jangka waktu perencanaan. Spasial adalah penjabaran program Presiden dalam satu kesatuan wilayah dan keterkaitan antar wilayah (PP Nomor 17 Tahun 2017). Pada dasarnya PP No. 17 Tahun 2017 mengatur tahapan penganggaran dalam APBN. Namun, PP tersebut lebih memperjelas posisi, fungsi, dan kewenangan Kementerian Keuangan dan Bappenas dalam pembangunan nasional. Hal-hal pokok dalam PP No. 17 Tahun 2017 terkait dengan pemerintah daerah, disajikan sebagai berikut : Penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional dilakukan dengan pendekatan penganggaran berbasis program (money follow program) (Pasal 3); Untuk tahapan tinjau ulang (review) angka dasar kementerian/lembaga harus dilakukan dengan mengacu pada realisasi pelaksanaan program dan anggaran tahun sebelumnya (Pasal 8); Penyusunan pagu indikatif, PP mengatur bahwa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional menyampaikan rencana Prioritas Nasional, Program Prioritas, Kegiatan Prioritas, Proyek Prioritas, lokasi dan Keluaran (Output) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) beserta indikasi pendanaannya kepada Menteri Keuangan. lalu Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional bersama-sama mengalokasikan ketersediaan anggaran ke dalam program dalam rangka penyusunan rancangan pagu indikatif kementerian/lembaga. Hal tersebut diatur dalam Pasal 11. Koordinasi antara Bappenas dan Kemenkeu juga diatur dalam penetapan rancangan awal RKP dan pagu indikatif K/L dan dijelaskan didalam Pasal 14. Untuk penyusunan Rencana Kerja (Renja K/L), paling sedikit memuat kebijakan, program, kegiatan, Keluaran (Output), dan lokasi sampai dengan kabupaten/kota. Penetapan RKP dan Pagu Anggaran K/L diatur dalam Pasal 18 hingga Pasal 22. Intinya, penetapan RKP dan pagu anggaran K/L dilakukan dengan cara pemutakhiran ketersediaan anggaran berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemerintah dan DPR hingga ahkhirnya dilaporkan kepada Presiden. Perubahan DIPA dan APBN diatur dalam Pasal 31 dan Pasal 32. PP mengatur pengendalian, pemantauan dan pelaporan yang dijelaskan dalam Pasal 33. Pemerintah juga mengatur mengenai sistem informasi perencanaan dan penganggaran (Pasal 34); PP 17/2017 juga menghapus beberapa peraturan, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405). Berdasarkan hal-hal pokok diatas perubahan kebijakan yang signifikan dalam PP No. 17 Tahun 2017 adalah pengendalian perencanaan dalam rangka mencapai prioritas nasional. Untuk pencapaian sasaran pokok, PP tersebut mencakup pengendalian prioritas pembangunan nasional, integrasi pendanaan pusat dan daerah, penyusunan resource envelope dalam penganggaran, penyusunan pagu dan proses penyusunan RKP. Dengan terbitnya PP No. 17 Tahun 2017 tersebut hubungan antara pusat dengan daerah lebih ditajamkan lagi bentuk sinkronisasinya, terutama terkait dengan dukungan prioritas nasional yang dipastikan sampai dengan satuan level proyek. Selain itu, PP tersebut juga lebih menajamkan integrasi pendanaan antara pusat dan daerah serta memperjelas pembagian peran. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mempersiapkan pelaksanaan dan menyinergikan capaian prioritas sasaran nasional dengan program-program pembangunan daerah serta melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait rencana pelaksanaan. Proses koordinasi antara pemerintah daerah dengan kementerian/lembaga terkait perencanaan dijelaskan melalui Permendagri No. 86 Tahun 2017 yang memuat tentang pelaksanaan rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan pusat dan daerah. Diharapkan dari rapat koordinasi tersebut akan menghasilkan suatu kesepakatan antara pemerintah daerah dengan kementerian/lembaga terkait rencana target capaian sasaran, program pembangunan nasional/daerah dan faktor pendorong serta penghambat untuk pencapaian target sasaran tersebut. Menyikapi PP No. 17 Tahun 2017 yang merubah sistem penganggaran dari money follows function menjadi money follows program, maka Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan bantuan asistensi dari Kementerian PAN-RB mulai melakukan penyusunan bagan alur cascade yang menurunkan visi-misi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2017-2022 dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 sampai level program yang mendukung visi dan fokus pada prioritas sasaran. Selain daripada itu, sebagai tindak lanjut dari terbitnya PP No. 17 Tahun 2017 Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga sudah mulai menggunakan sistem aplikasi yang melaraskan antara proses perencanaan dengan proses pengganggaran melalui sistem aplikasi SIMDA. SIMDA merupakan sistem yang menyatukan antara perencanaan melalui aplikasi SIMDA Perencanaan dengan penganggaran melalui SIMDA Keuangan, selanjutnya juga akan mulai diperkenalkan SIMDA Evaluasi untuk membuat seluruh proses perencanaan, penganggaran dan evaluasi yang selaras. Pada akhirnya, PP No.17 Tahun 2017 adalah suatu alat yang harus dipergunakan dengan baik oleh pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan suatu pembangunan yang baik dan berkelanjutan melalui sinkronisasi yang selaras antara perencanaan dan penganggarannya.   Daftar Pustaka Republik Indonesia. 2010. Peraturan Pemerintah No. 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga. Sekretariat Negara. Jakarta. Republik Indonesia. 2017. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional. Sekretariat Negara. Jakarta. Hukum Online. 2017. Ringkasan PP 17/2017. https://www.hukumonline.com/berita/baca/ lt5940ecbcc9852/ini-ringkasan-pp-17-2017. Diakses 26 Oktober 2017. Brodjonegoro, Bambang. 2017. Dampak PP No.17 Tahun 2017 terhadap perencanaan di Pusat dan Daerah. Simpul Perencana Vol. 31. Hamengkubuwono X, Sultan. S. 2017. Menajamkan Integrasi Perencanaan dan Pendanaan Pusat dan Daerah. Simpul Perencana Vol. 31.

Ardilles Akbar, SP, M.Si Baca Selengkapnya