Harga Konsumen Kebutuhan Pangan Pokok, Rabu 13 Mei 2026
Harga Konsumen Kebutuhan Pangan Pokok, Rabu 13 Mei 2026
Informasi dan pengumuman terkini
Harga Konsumen Kebutuhan Pangan Pokok, Rabu 13 Mei 2026
Harga Konsumen Kebutuhan Pangan Pokok, 12 Mei 2026
Harga Konsumen Kebutuhan Pangan Pokok, Jumat 8 Mei 2026
Harga Konsumen Kebutuhan Pangan Pokok, 7 Mei 2026
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa telah dilaksanakan Rapat Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 06 Mei 2026
Tempat : Ruang Rapat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Pekebun Mitra Plasma Periode I Bulan Mei Tahun 2026, yang berlaku bagi pekebun mitra plasma di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sehubungan dengan hal tersebut, kepada seluruh pihak terkait dapat mengetahui rincian harga TBS yang telah ditetapkan melalui:
1. Flyer Penetapan Harga TBS yang memuat tabel harga berdasarkan umur tanaman;
2. Berita Acara Hasil Rapat Penetapan Harga TBS sebagai dokumen resmi hasil kesepakatan tim.
Dokumen dimaksud dapat diunduh pada tautan yang tersedia di bawah pengumuman ini.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dipedomani sebagaimana mestinya.
Harga Konsumen Kebutuhan Pangan Pokok, Rabu 6 Mei 2026
Harga Konsumen Kebutuhan Pangan Pokok, Selasa 5 Mei 2026
Harga Konsumen Kebutuhan Pangan Pokok, 4 Mei 2026
Harga Konsumen Kebutuhan Pangan Pokok, Rabu 29 April 2026
Pengumuman Pelayanan Publik
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan layanan permohonan informasi publik yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat yang membutuhkan informasi publik dapat mengajukan permohonan informasi secara resmi dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Selain itu, apabila pemohon informasi merasa tidak puas terhadap pelayanan informasi yang diberikan, tersedia pula mekanisme pengajuan keberatan melalui formulir keberatan informasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyediakan dokumen yang dapat diunduh sebagai berikut:
Formulir tersebut dapat diunduh melalui tautan yang tersedia pada halaman ini, diisi dengan lengkap, dan disampaikan kembali kepada PPID Pelaksana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Demikian pengumuman ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif kepada masyarakat.