PANGKALPINANG—Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus berupaya memacu kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) di Negeri Serumpun Sebalai. Tingginya angka kenaikan NTP pada bulan-bulan lalu masih dianggap belum memuaskan sehingga pemerintah daerah terus berusaha keras menaikkan angka tersebut hingga mencapai angka tertinggi.
“Mimpi kita NTP di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di atas 120 atau di atas 130,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP saat memberikan arahan pada rapat Pembahasan Renstra Penggabungan Dinas Pertanian dan Dinas Pangan di Ruang Rapat Utama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kamis (20/05/2021).
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung naik siginifikan. Pada bulan Maret 2021, Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merilis bahwa NTP di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 121,89 atau naik sebesar 3,93 persen dibandingkan sebelumnya 117,28.
Untuk itu kata Juaidi, ada sejumlah Langkah strategis yang mesti dilakukan untuk mencapai peningkatan NTP tersebut. Yang pertama sebutnya, memetakan klasterisasi komoditas dari masing-masing sub sector.
“Karena pertanian itu butuh wilayah, butuh lahan, butuh klaster atau kawasan. Karena itu yang pertama harus dilakukan adalah klasterisasi komoditas dan tuangkan dalam kebijakan,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Selatan yang sebelumnya juga pernah dipercaya menjadi Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu.
Juaidi melanjutkan, untuk strategi kedua dengan berupaya meningkatkan nilai tambah produk. Menurut Juadi nilai tambah produk sangat berperan dalam memacu kenaikan NTP.
“Karena komoditi yang dihasilkan selama ini mutunya rendah dan tidak memiliki daya saing. Hal itu dikarenakan penerapan Good Agriculture Practices dan Good Handling Practices yang tidak maksimal karena diolah seadanya. Selain itu petani kita juga tidak memiliki akses pasar yang menghendaki mutu tertentu, bagi mereka yang penting laku, khususnya untuk produk-produk yang dikelola oleh masyarakat tapi kalau yang dikelola corporate sudah bagus. Karena itu hal ini menjadi catatan kita,” kata Juaidi seraya menambahkan memperlancar akses pasar menjadi langkah strategis yang berikutnya.
“Langkah yang terakhir akses modal. Era sekarang tidak ada lagi cerita susah mendapatkan modal. Yang paling penting modal dimaksud bisa dikucurkan kalau syarat-syarat terpenuhi. Perbankan ingin melakukan proses pembiayaan kalau syarat-syarat mendasar terpenuhi. Apa syarat mendasar itu, yaitu kepastian pasar dan harga,” tandas Juaidi.
Rapat Pembahasan Renstra Penggabungan Dinas Pertanian dan Dinas Pangan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Erwin Krisnawinata STP MSi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Saraswati Renaningsih ST MEng serta para fungsional perencana, fungsional analis kebijakan dan fungsional analis ketahanan pangan.*)