PANGKALPINANG -- Pemerintah daerah terus mendorong petani kelapa sawit swadaya untuk segera membangun kemitraan dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) terdekat. Langkah ini dinilai krusial untuk memutus rantai tata niaga yang merugikan petani dan memastikan implementasi harga Tanda Buah Segar (TBS) sesuai periode yang telah ditetapkan pemerintah. Melalui kemitraan, diharapkan tidak ada lagi selisih harga beli antara petani plasma dan petani swadaya.
“(Maka) bermitra untuk mendapatkan harga yang sudah ditetapkan,” terang Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Kurniawan dalam Rapat Penetapan Harga Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Kantor DPKP di Pangkalpinang, Rabu (6/5/2026).
Kurniawan mengatakan, pemerintah tidak menetapkan harga pembelian TBS bagi pekebun kelapa sawit swadaya atau nonmitra perusahaan. Yang ditetapkan cuma harga TBS mitra plasma. Harga penetapan berlaku untuk dua pekan sekali.
“Nah, bagaimana kita mengupayakan itu (harga TBS petani plasma dan swadaya sama-red), kita terus mengkampanyekan baik melalui teman-teman dari kabupaten maupun provinsi agar masyarakat yang berkebun sawit agar bermitra,” katanya.
Pernyataan Kurniawan diamini pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang hadir dalam rapat. Salah satu diantaranya PT Bangka Agro Mandiri (BAM) yang menyebut kemitraan memang perlu dibangun. Melalui kemitraan, petani mendapatkan jaminan serapan hasil panen dengan harga yang transparan dan kompetitif sesuai dengan ketetapan pemerintah.
“Menggalakkan kemitraan sangat cocok,” kata perwakilan PT BAM, Wahyu.
Namun Wahyu mengingatkan petani untuk konsisten mematuhi aturan jika sudah sepakat membangun kemitraan dengan PKS.
“Ketika sudah bermitra, sudah ada kontrak jangan lari (menjual TBS-red) kemana-mana (PKS lain-red). Kasian kami di perusahaan,” katanya.
Sambut Baik
Sementara itu Plt Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Babel Jamaludin menyambut baik ajakan untuk bermitra antara petani dan PKS. Pola kemitraan memberikan keuntungan bagi petani terutama terkait kepastian harga beli TBS yang lebih transparan.
"Harusnya memang dari awal kemitraan itu dilakukan PKS karena sebelum pabrik didirikan sudah ada perjanjian dengan petani," kata Jamaludin.
Ia mendorong pihak perusahaan perkebunan untuk lebih proaktif membantu mengedukasi petani terkait tata cara panen dan perawatan kebun yang benar guna menjamin kualitas hasil produksi yang memenuhi aturan.
“Misalnya cara panen yang benar seperti apa, teknik pruning bagaimana, pemupukan juga,” tandasnya.
Selain dihadiri perwakilan perusahaan dan petani, rapat penetapan harga TBS kelapa sawit tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Babel Didit Srigusjaya serta perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Polda Kepulauan Bangka Belitung.*)