PANGKALPINANG—Klamunod, durian lokal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diusulkan menjadi durian varietas unggul nasional. Usulan itu diharapkan dapat terlaksana dengan lancar mengingatkan banyak keunggulan yang terdapat pada buah durian asal Kabupaten Barat tersebut.
“Klamunod memiliki potensi sangat besar untuk dikembangkan,” kata Dr Panca Jarot Santoso, pemulia tanaman dari Balai Penelitian Tanaman Buah Tropika Kementerian Pertanian saat memberikan arahan singkat dalam rangka persiapan peredaran Durian Klamunod menjadi durian varietas unggul nasional di ruang kerja Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat, Selasa (29/2/2020) pagi.
Hadir di ruangan itu Plh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat Sri Mulyono Basuki beserta pejabat terkait yang membidangi sub sektor hortikultura, Kepala UPTD Pengawas dan Sertifikasi Mutu Benih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Gunawan beserta pejabat terkait dan para pengawas benih tanaman serta Kepala Seksi KSPP Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ahmadi dan pejabat fungsional terkait.
Dr Panca Jarot Santoso merupakan pemulia tanaman dari Balai Penelitian Tanaman Buah Tropika Kementerian Pertanian yang berkantor di Solok Sumatera Barat. Ia dipercaya memimpin tim uji dalam rangka persiapan peredaran Durian Klamunod menjadi varietas unggul nasional.
Tim uji tersebut terdiri dari Tim Uji Kebenaran dan Tim Uji Keunggulan yang beranggotakan pejabat struktural dan pengawas benih tanaman dari UPTD Pengawas dan Sertifikasi Mutu Benih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pejabat struktural dan petugas yang menangani subsektor hortikultura dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat serta pejabat struktural dan pejabat fungsional dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kedua tim uji turun ke lapangan melakukan pengamatan pada pohon induk Durian Klamunod milik Nurhulis di Desa Air Belo Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Selasa (29/1/2020) kemarin. Pengamatan tersebut dilakukan dalam rangka menguji konsistensi atau kestabilan karakteristik tanaman.
“Persyaratannya harus dilakukan pengamatan pada dua kali musim. Ini merupakan pengamatan yang kedua dan pengamatan yang pertama telah dilakukan tim dari UPTD Pengawas dan Sertifikasi Mutu Benih saat pendaftaran varietas tahun 2018 yang lalu,” ujar Panca Jarot.
Untuk diketahui, Klamunod telah resmi terdaftar sebagai varietas lokal sejak tanggal 5 Desember 2018 yang lalu. Pendaftaran tersebut ditandai dengan terbitnya Tanda Daftar Varietas Tanaman dari Pusat Perlindungan Varietas dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Nomor 874/PVL/2018.
Tak cuma sekedar didaftarkan, Durian Klamunod kini diusulkan menjadi varietas unggul nasional sama seperti Durian Namlung yang sejak tahun 2001 lalu telah menjadi varietas unggul nasional.
Sementara itu Kepala UPTD Pengawas dan Sertifikasi Mutu Benih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Gunawan mengaku optimis Durian Klamunod akan berubah status dari varietas lokal menjadi varietas unggul nasional.
“Karena itu kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat agar tahapan demi tahapan nanti dapat berjalan dengan lancar,” kata Gunawan.*)