PANGKALPINANG—Setelah sempat turun, harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menguat bulan ini. Kenaikan harga tersebut terjadi pada semua kelompok umur.
Pada kelompok umur sepuluh hingga dua puluh tahun misalnya, harga TBS ditetapkan sebesar Rp 2.285 per kilogram lebih tinggi dibandingkan bulan Juli yang hanya Rp 1.932. Namun harga tersebut masih rendah bila dibandingkan harga TBS bulan Juni 2021 yang sempat menyentuh angka Rp 2.343 untuk setiap kilogramnya.
“Harga TBS ini berlaku surut dari tanggal 01 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2021,” demikian bunyi berita acara hasil rapat Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diterima redaksi distan.babelprov.go.id, Jumat (14/08/2021).
Berita Acara yang ditandatangani Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ahmad Zainul Fikri SP selaku Ketua Tim Pelaksana Penetapan Harga Pembelian TBS itu juga menetapkan harga TBS untuk kelompok umur tiga dan empat tahun masing-masing sebesar Rp 1.895 dan Rp 1.965 per kilogram. Sementara untuk kelompok umur lima dan enam tahun masing-masing Rp 2.038 dan Rp 2.117 per kilogram.
Harga TBS tersebut ditetapkan tim dengan memperhatikan informasi dan data yang disampaikan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ditunjuk sebagai sumber data.
"Data yang dikirim oleh masing-masing perusahaan sebagai sumber data diolah oleh tim pengolah data," sambung berita acara yang ditandatangani tanggal 12 Agustus itu.
Terkait dengan kelompok umur kelapa sawit tujuh tahun tim menetapkan untuk setiap kilogramnya seharga Rp 2.225.
"Untuk kelapa sawit umur delapan tahun Rp 2.262 dan umur sembilan tahun Rp 2.267 per kilogram," tutup berita acara tersebut.*)