PANGKALPINANG—Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Romdhoni SP MM menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Selasa (24/05/2022).

Penandatanganan PKS yang disaksikan langsung Gubernur Jawa Timur Dra Hj Khofifah Indar Parawansa MSi dan Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung Dr Drs Naziarto SH MH itu merupakan tindak lanjut atas kesepakatan bersama antara kedua provinsi tentang kerjasama pembangunan daerah.

PKS pertama yang ditandatangani adalah terkait fasilitasi peningkatan dan pengembangan sumber daya perkebunan. Naskah kerjasama ditandatangani Edi Romdhoni dengan Kepala Dinas Perkebunan Jawa Timur Heru Suseno STP MT. Dalam perjanjian itu kedua OPD akan melakukan peningkatan sumber daya perkebunan secara berkesinambungan yang meliputi sinergi pelaku usaha perkebunan, peningkatan SDM perkebunan dan informasi pasar komoditi unggulan perkebunan.

“(Terutama yang) terkait dengan permintaan (Jatim untuk) komoditi lada,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Romdhoni SP MM di Hotel Soll Marina Pangkalpinang.

PKS berikutnya yang disepakati adalah terkait fasilitasi dan pengembangan sumber daya tanaman pangan dan hortikultura yang ditandatangani Edi Romdhoni dengan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur Dr Ir Hadi Sulistyo MSi. Ruang lingkup kerjasama ini meliputi fasilitasi peningkatan kualitas beras medium ke premium di tingkat kelompok tani, gapoktan atau UPJA, fasilitasi penanganan penangkar benih padi sawah dan ladang serta fasilitasi pemasaran buah unggul lokal.

“Secara umum (perjanjian kerjasama ini) tentang beberapa komoditas tanaman pangan, intinya beras dan kemudian ada beberapa komoditas hortikultura,” jelas Edi.

Sedangkan PKS ketiga yang dikerjasamakan adalah terkait fasilitasi pengembangan sektor peternakan dan kesehatan hewan. Penandatanganan PKS dilakukan Edi dengan  Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Ir Indyah Aryani MM. Ruang lingkup kerjasama meliputi pertukaran informasi, aplikasi teknologi, pengembangan sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas SDM termasuk peningkatan populasi, produksi dan produktifitas serta daya saing ternak dan produknya. Selain itu pengembangan pakan dan bahan baku, pencegahan penyakit, pengawasan lalu lintas ternak hingga pengolahan dan pemasaran juga mejadi bagian yang disepakti dalam PKS.

“Terutama yang terkait dengan penyediaan pasokan sapi untuk pemenuhan hewan kurban,” tandas Edi.*)