PANGKALPINANG—Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP minta tempat pemotongan hewan di luar Rumah Potong Hewan (RPH) dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang resmi diawasi secara ketat. Pengawasan tersebut dipandang penting dalam rangka membantu pengendalian pemotongan betina produktif.
“Kita perlu merapatkan barisan untuk mengawal upaya-upaya pengendalian pemotongan betina produktif ini. Peran kita semua sangat diperlukan. Dan saat ini kita baru fokuskan di RPH dan dan TPH yang resmi saja. Pengawasan pemotongan di luar RPH dan TPH itu juga harus kita lakukan bukan hanya yang resmi tadi. Yang resmi oke semuanya sudah terdata baik di RPH maupun TPH tapi yang memotong mandiri itu juga perlu kita awasi,” kata Juaidi saat memberikan arahan ketika membuka Pertemuan Kegiatan Pengendalian Pemotongan Betina Produktif Tahun 2021 di ruang rapat utama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Kamis (03/06/2021) pagi.
Ikut hadir Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Ir Hj Nurhayati, Kepala Seksi Kesehatan Hewan Drh Correy Wahyu Adi Sulistyo, Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Drh Endah Sukaisih dan Plt Kepala Seksi Porduksi Ternak Dody Novianto SPt MM.
Menurut Juaidi, pemotongan hewan betina tidak boleh dilakukan sembarangan. Ia menyebutkan bahwa harus ada alasan yang tepat untuk memotong hewan betina agar tidak mengganggu peningkatan jumlah populasi ternak.
“Bukan berarti betina produktif tidak boleh dipotong, boleh (dipotong) tapi ada syarat dan ketentuannya, misalnya mungkin untuk penelitian, untuk reproduksi, kemudian mungkin juga ada aktifitas keagamaan atau mungkin juga untuk menyelamatkan hewan itu sendiri seperti hewan-hewan yang sakit harus dipotong. Jadi ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi ketika kita ingin memotong hewan betina produktif. Mungkin tidak hanya sapi tapi termasuk juga kerbau, termasuk juga kambing yang jelas untuk ternak besar.,” ujar Juaidi.
Karena itu Juaidi minta dilakukan pendataan secara menyeluruh terkait keberadaan RPH dan TPH yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan data yang ada kata Juaidi maka monitoring terhadap aktifitas pemotongan hewan akan lebih mudah dilakukan.
Pe-Er (pekerjaan rumah-red) kita itu adalah di tempat pemotongan mandiri di luar RPH dan TPH. Itu juga menjadi objek kita yang harus kita monitor sehingga pendataan untuk di tempat-tempat pemotongan di luar RPH dan TPH itu harus kita lakukan. Tujuan utama kita sebenarnya ingin meningkatkan populasi ternak di Kepulauan Bangka Belitung sehingga indukannya semakin lama semakin banyak dan ketergantungan kita mendatangkan anakan sapi atau pedet dari luar akan berkurang. Tidak mungkin suatu wilayah itu berkembang populasi ternaknya tanpa indukan,” tandas Juaidi.
Pertemuan Kegiatan Pengendalian Pemotongan Betina Produktif Tahun 2021 tersebut diikuti para pejabat dan petugas yang menangani peternakan dan kesehatan dari Kabupaten Bangka Tengah, Pangkalpinang dan Belitung. Selain itu ikut serta pula Pejabat Kepolisian Perwakilan dari Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polres Pangkalpinang dan Polres Bangka Tengah.*)