PANGKALPINANG— Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus berupaya mengurangi ketergantungan pasokan daging sapi dengan luar daerah. Upaya tersebut dilakukan mengingat masih tingginya angka ketergantungan masyarakat negeri serumpun sebalai terhadap daging sapi luar daerah sementara peternak lokal cuma mampu memproduksi sebesar 16,05 persen dari total kebutuhan.

“Produksi sapi lokal pada tahun 2020 sebanyak 2.188 ekor atau 16,05 persen dan kalau disetarakan dengan daging sebesar 1.412,7 ton sedangkan sisanya didatangkan dari luar,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP saat menerima kunjungan Tim Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Selatan mengunjungi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ruang rapat utama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kawasan Kompleks Perkantoran dan Pemukiman Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung- Jalan Pulau Pongok Kelurahan Air Itam Kota Pangkalpinang, Jumat (23/04/2021) pagi.

Menurut Juaidi kebutuhan daging sapi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 9.418 ton atau setara dengan 14.540 ekor setiap tahun. Jumlah kebutuhan yang besar tersebut tidak mampu diproduksi dalam daerah.

“Jika hanya dipenuhi dari produksi lokal ditambah dengan kemampuan bulog seratus ton per tahun maka masih terjadi deficit sebesar 12.352 ekor untuk konsumsi.” ujar Juaidi.

Karena itu lanjut Juaidi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan melakukan sejumlah strategi untuk memenuhi kekurangan kebutuhan daging sapi tersebut. Salah satu diantaranya melalui Kegiatan Integrasi Sapi-Sawit.

“Selain itu strategi berikutnya adalah melalui pengembangan sapi atau bibit dan kredit usaha rakyat (KUR). Terkait dengan kegiatan inegrasi sapi-sawit, yang menjadi pelaksananya bisa dari petani sawit mandiri, kelompok tani atau gapoktan, koperasi dan perusahaan,” imbuh Juaidi seraya menambahkan bahwa saat ini sudah ada empat perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait pola Integrasi Sapi-Sawit, antara lain PT Rebinmas Jaya, PT Tata Hamparan Eka Persada, PT Putra Bangka Mandiri dan Steelindo Wahana Perkasa.

“Ada banyak keuntungan melakukan kegiatan integrasi sapi – sawit, seperti memanfaatkan pelepah sawit, biomassa lainnya di lahan tersebut sebagai sumber pakan ternak termasuk pemanfaatan rumput di sekitar tanaman kelapa sawit untuk pakan ternak juga dapat menekan biaya penyiangan rumput liar. Selain itu sumber bahan kompos baik padat maupun cair untuk tanaman sawit sehingga dapat mengurangi ketergantungan kebun kelapa sawit dengan pupuk kimia,” tandas Juaidi.*)