PANGKALPINANG—Sebanyak sembilan anggota dewan dari DPRD Kabupaten Belitung mengunjungi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (25/05/2021) hari ini.

Kehadiran para wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi II itu di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam rangka koordinasi sekaligus konsultasi terkait budidaya tanaman porang.  

Kesembilan anggota dewan tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Hendra Pramono SE, Ketua Komisi II Taufik Rizani AMd, Wakil Ketua Komisi II Wahyu Afandi, Sekretaris Komisi II Suherman serta lima orang anggota masing-masing adalah Vina Crystin Ferani SE, Junaidi, H Sukirman, Fendi Haryono SH MH dan Amirudin Supran.

Kehadiran anggota legislatif dari Negeri Laskar Pelangi itu diterima Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erwin Krisnawinata STP MSi. Turut hadir Kepala Bidang Penyuluhan Ir Kemas Arfani Rahman, Kepala UPTD Balai Benih Pertanian Drh Judnaidy, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Irman Hasan SP serta Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida Sugiansyah SP.

Ikut pula mendampingi Koordinator Penyuluh Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung wilayah I (Pangkalpinang, Bangka dan Bangka Barat) Priyono SP, Koordinator Penyuluh Pertanian Wilayah II (Bangka Tengah dan Bangka Selatan) Haryanto SP dan Koordinator Penyuluh Pertanian Wilayah III (Belitung dan Belitung Timur) Nuridah SP dan Direktur Utama CV Trimitra Anucara Ahmad Mustofa yang bertindak sebagai off taker produksi porang petani di Kepulauan Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung Hendra Pramono SE berharap kunjungan tersebut dapat memberikan penjelasan lengkap tentang porang.

“Kita ingin mendapatkan penjelasan (tentang porang) dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ini agar nantinya kita dapat lebih tahu tentang porang Harapan kami nanti untuk Kabupaten Belitung, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dapat membantu mengerahkan praktisi agar porang masuk ke Belitung,” kata Hendra.

Harapan serupa disampaikan Ketua Komisi II Taufik Rizani AMd yang mendorong Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat melakukan sosialisasi terkait prospek ekonomi tanaman porang ke depan.

“Sebenarnya kami hadir di sini karena masyarakat Belitung belum tahu lebih jauh terkait porang itu. Apa sih porang itu, bentuknya bagaimana sih. Jadi sangat penting sekali ada kerjasama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Dinas Pertanian Kabupaten Belitung bagaimana menyampaikan dan mensosialisasikan bahwa porang ini akan menjanjikan untuk ekonomi masyarakat,” kata Taufik.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erwin Krisnawinata STP MSi mengatakan tanaman porang merupakan komoditi baru pada sub sector tanaman pangan yang ditetapkan sebagai komoditas binaan Kementerian Pertanian. Kendati baru kata Erwin, komoditas tersebut kini menjadi perhatian masyarakat.

“Jadi di Kementerian Pertanian baru Tahun 2020 porang ditetapkan sebagai komoditas binaan melalui Kepmentan Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang ditandatangani Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 3 Februari 2020,” kata Erwin mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP yang berhalangan hadir karena pada saat bersamaan tengah mengikuti rapat di Kementerian Pertanian Jakarta.

 Erwin melanjutkan bahwa Kementerian Pertanian sedang dan akan mengembangkan tanaman porang seluas 32 ribu hektar di Indonesia. Lokasi pengembangan itu tersebar pada 30 provinsi di tanah air termasuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Jadi ada 32 ribu hektar yang akan dikembangkan secara nasional. Mudah-mudahan tahun depan kita dapat program pengembangan porang tersebut,” ujar Erwin.

Sementara itu Kepala Bidang Penyuluhan Ir Kemas Arfani Rahman mengatakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan sosialisasi terkait program pengembangan porang di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Menurut Kemas dari hasil sosialisasi, kedua kabupaten tersebut menyatakan kesiapan mereka untuk mengembangkan porang.

“Program ini sangat menggiurkan (masyarakat Belitung dan Belitung Timur) setelah kami melakukan sosialisasi. Saya sudah laporkan kepada Pak Kadin (Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung-red). Kami juga sampaikan kepada Pak Mustofa (Direktur Utama CV Trimitra Anucara-red) agar kita upayakan bagaimana caranya kita mensiasati agar Belitung dan Belitung Timur juga mendapatkan program,” kata Kemas seraya menjelaskan secara teknis sumber benih porang menggunakan umbi dan katak pada anggota dewan Belitung itu.

“Ada dua cara.  Ada dari umbi juga dari katak. Kalau katak ini dua musim, umur bisa 18 bulan sedangkan yang dari umbi lebih pendek lagi umurya, separuhnya jadi sembilan bulan bisa panen. Dan ini yang menjadi focus KUR (kredit usaha rakyat),” tandas Kemas.

Di sisi lain Kepala UPTD Balai Benih Pertanian Drh Judnaidy mengatakan budidaya tanaman porang sangat menguntungkan. Namun demikian ia mengingatkan para anggota dewan Kabupaten Belitung bahwa menanam porang harus dilakukan pada waktu tanam yang tepat agar hasil yang didapat bisa maksimal.

Hal senada dikatakan Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Irman Hasan SP. Menurut Irman budidaya porang dapat memberikan keuntungan berlipat apalagi pihak off taker siap menampung hasil panen petani dengan jumlah tanpa batas.*)