PANGKALPINANG—Rencana aksi Program Pengembangan Food Estate di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus dimantapkan. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP mengatakan pemantapan rencana aksi itu dilakukan untuk menyelaraskan kegiatan terhadap kondisi lapangan yang menjadi titik pengembangan food estate di Negeri Serumpun Sebalai.
“Rencana aksi ini nanti harus kita mantapkan dengan seksama seperti apa kegiatannya dan kegiatan ini juga harus diselaraskan dengan kondisi lapangan. Kalau memang kondisi lapangannya kurang dari kegiatan ini maka kita tambah. Jadi nanti kita akan sesuaikan,” kata Juaidi memberikan arahan pada rapat pemantapan Program Pengembangan Food Estate di ruang rapat utama Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (21/06/2021) pagi.
Food estate merupakan rencana pengembangan terintegrasi antara pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan. Food estate ini juga merupakan rencana pengembangan yang akan masuk ke Rencana Strategis Nasional sebagai upaya mencapai ketahanan pangan.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pengembangan food estate ditempatkan pada areal persawahan Desa Batu Betumpang Kecamatan Pulau Besar Kabupaten Bangka Selatan didukung beberapa desa lain di kabupaten tersebut. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 5.442 hektar untuk mensukseskan kegiatan tersebut.
Menurut Juaidi, ada sejumlah dokumen yang masih harus diselesaikan dan disiapkan untuk mendukung kegiatan pengembangan food estate tersebut. Karena itu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta instansi terkait termasuk Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan segera membentuk tim untuk menuntaskan dokumen dimaksud.
“Yang pertama master plan, dokumen sudah harus diselesaikan. Jadi dokumen yang harus kita siapkan master plan. Kemudian yang kedua rencana aksi. Di dalam rencana aksi itu ada metodelogi yang harus kita implementasikan. Untuk menggarap dokumen-dokumen ini nanti kta bentuk tim. Salah satu unsur tim adalah Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Eksekusi lapangannya tetap kita, Bappeda hanya bertugas mengkoordinasikan aspek perencanaannya termasuk juga di aspek pengendalian sampai dengan pembiayaan. Jadi Bappeda yang akan mengarahkan beberapa OPD terkait. Dokumen-dokumen ini kalau sudah ada nanti sesegera mungkin untuk kita diskusikan,” ujar Juaidi.
Dijelaskan Juaidi food estate yang akan dibangun nanti berbasis korporasi petani. Karena itu posisi kelembagaan petani mesti diperkuat.
“Jadi tidak bisa masuk dunia usaha karena murni petani dan ini akan menjadi kerja keras kelembagaan. Jadi focus kita food estate berbasis korporasi petani. Artinya yang akan dibangun di sana adalah korporasi petani berupa gapoktan dan gabungan gapoktan,” tambah Juiadi seraya menambahkan para petani nanti akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Karena ini korporasi petani maka petaninya harus kita bimtek. Takutnya mereka tidak paham. Maka harus ada bimtek khusus dan kita hadirkan juga narasumber yang paham dari pusat untuk memberikan edukasi kepada petani kita,” tambah Juaidi.
Terkait dengan diversifikasi usaha pada lokasi pengembangan food estate itu, Juaidi mengatakan ada beberapa komoditas tertentu yang pokok.
“Komoditinya sederhana saja, yaitu padi, jagung dan ternak. Itu saja cukup. Jadi itu komoditas yang akan menjadi core bisnis-nya di pusat food estate yang masuk ke dalam 5.442 hektar itu. Yang lain seperti kedelai masuk hinterland. Hinterland itu maksudnya daerah sekitar atau daerah penyangga,” tandas Juaidi.
Rapat Pemantapan Pogram Pengembangan Food Estate itu dihadiri para pejabat eselon tiga dan empat terkait lingkup Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, antara lain Kepala Bidang Prasarana Sarana Pertanian Asdianto SP MT, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Irman Hasan SP, Kepala Bidang Penyuluhan Ir Kemas Arfani Rahman, Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan dan Hortikultura Kardi SP, Kepala Seksi Pangan Ir Darnis Rahmayati dan Kepala Seksi Pelayanan Teknis UPTD Balai Proteksi Tanaman Firmansyah SE MSi.*)