PANGKALPINANG — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar) melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) guna meminta penjelasan resmi terkait perbedaan harga beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit antara pekebun mitra plasma dan pekebun swadaya yang dinilai sangat merugikan petani swadaya.

Pasalnya, harga beli TBS kelapa sawit milik petani swadaya yang dibeli pabrik kelapa sawit (PKS) saat ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga TBS milik petani mitra plasma, sehingga perbedaan dan selisih harga TBS kelapa sawit yang lebar itu disebut sangat merugikan petani swadaya karena tidak mendapatkan jaminan harga setara.

“Yang ditetapkan ini ternyata harga yang bermitra, plasma. Sementara kita sendiri plasmanya masih sedikit,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Bangka Barat Miyuni Rohantap di Ruang Rapat Kantor DPKP Provinsi Babel di Pangkalpinang, Selasa (19/5/2026).

Karena itu, Miyuni mendorong pemerintah dan stakeholders terkait untuk menetapkan harga TBS kelapa sawit swadaya agar tercipta standarisasi harga yang adil dan menghilangkan kesenjangan nilai jual antara petani swadaya dengan petani mitra.

“Yang ditetapkan ini kalau bisa ada harga petani swadaya. Mereka swadaya sendiri. Ini yang belum terakomodir,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPKP Provinsi Babel, Kurniawan, menjelaskan bahwa solusi utama agar petani sawit swadaya memperoleh harga jual yang layak adalah membangun kemitraan dengan PKS, sehingga hasil panen mereka dihargai sesuai dengan ketetapan harga indeks K dari pemerintah.

“Karena kalau bermitra itu jelas ada pembinaan, jadi ada standarnya. Mereka (PKS-red) ada edukasi secara berkala. (Misalnya) bagaimana buah yang harus dipanen,” kata Kurniawan.

Hal senada dikatakan Kepala Bidang Perkebunan, Muhammad Isa Anshorie, yang mengimbau petani sawit untuk membangun kemitraan dengan PKS melalui kelompok tani atau koperasi, sehingga posisi tawar petani semakin kuat dan harga jual TBS dapat lebih terjamin.

“Jadi petani atau pekebun kita, koordinasi dengan kades nanti bentuk koperasi atau kelompok, nanti mereka bisa masuk ke perusahaan PKS,” katanya.*)