PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Bidang Prasarana Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Luas Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tingkat Provinsi Babel, Kamis (21/5/2026). 

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Tanjung Pesona Kantor Gubernur Babel tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eko Kurniawan.

Turut mendampingi, Kepala Bidang PSP Pairus mewakili Kepala DPKP Provinsi Babel Kurniawan.

Dalam sambutannya, Eko Kurniawan menjelaskan bahwa Rakor LBS dan LP2B merupakan forum yang sangat penting dan strategis untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Pasalnya sektor pertanian memiliki peranan yang sangat vital dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan petani.

“Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian demi mewujudkan ketahanan pangan yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di provinsi kita tercinta,” ujar Eko.

Lebih lanjut Eko mengatakan bahwa di tengah melonjaknya kebutuhan pangan dan maraknya tantangan alih fungsi lahan, keberadaan LBS dan LP2B kini menjadi perhatian serius pemerintah. Karena itu diperlukan langkah yang terukur, terpadu, dan berbasis data akurat agar perlindungan terhadap lahan pertanian dapat berjalan secara optimal.

“Kita menyadari bahwa lahan pertanian produktif saat ini menghadapi tekanan yang cukup besar akibat perkembangan pembangunan, pertumbuhan penduduk, dan kebutuhan kawasan permukiman maupun industri. Jika kondisi ini tidak diantisipasi dengan baik, maka akan berdampak pada menurunnya kapasitas produksi pangan dan melemahnya ketahanan pangan daerah,” katanya.

Menurut Eko, keberhasilan program perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sangat bergantung pada sinergi dan komitmen seluruh pihak. Melalui rakor tersebut, pemerintah ingin memastikan pengawasan luas baku sawah dan lahan pertanian pangan berkelanjutan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, mengingat data yang valid dan terintegrasi sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pendataan, dan menjaga integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan ini. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor,” jelasnya seraya berharap rakor tersebut dapat menghasilkan kesepahaman dalam proses penetapan LBS dan LP2B yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“(Selain itu rakor juga diharapkan dapat menghasilkan) langkah konkret dalam pengendalian alih fungsi lahan pertanian, rekomendasi kebijakan yang mendukung penguatan ketahanan pangan di tingkat provinsi serta terbentuk Tim Verifikasi dan Evaluasi Data LBS dan LP2B tingkat Provinsi,” tandasnya.

Rakor yang digelar selama satu hari tersebut dihadiri sejumlah perwakilan instansi, pemangku kepentingan terkait, serta para kepala dinas dan pejabat yang membidangi prasarana sarana pertanian dari berbagai kabupaten dan kota.*)