PANGKALPINANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mematangkan naskah kesepakatan pembangunan pertanian yang akan dikerjasamakan dengan Institut Pertanian Bogor (IPB), Selasa (07/06/2022).

Ada banyak hal yang didiskusikan pada pembahasan draft nota kesepakatan yang melibatkan para kepala bidang dan unit pelaksana teknis lingkup Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tersebut, antara lain peningkatan kompetensi aparatur pemerintah dan masyarakat, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat.

“Awalnya yang menjadi fokus utama kita adalah kerjasama terkait penanganan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dan itu yang menjadi cikal bakal munculnya kerjasama ini,” kata Elfida SP MSi, Analis Kebijakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan saat memaparkan draft nota kesepakatan di ruang rapat lantai satu Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Namun sambung Elfida dalam pembahasan berikutnya kedua belah pihak membuka jalan kerjasama untuk sub sector lain dalam rangka mendukung pembangunan pertanian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke depan.   

“Dalam perkembangannya kerjasama ini juga terbuka untuk semua sub sektor lain seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan lain-lain,” ujarnya.

Elfida mengatakan draft naskah kerjasama tersebut akan diselesaikan paling lambat bulan ini. Karena itu berbagai masukan dan saran dari pihak terkait terus diharapkan dalam rangka penyempurnaan naskah sebelum ditandatangani Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Rektor IPB.

“Penyelesaian akhir naskah nanti dilakukan Biro Pemerintahan,” ujar Elfida seraya menambahkan jangka waktu nota kesepakatan tersebut berlaku selama lima tahun.

“Dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2026,” tandasnya.*)