PANGKALPINANG—Pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2019 di lingkungan Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dievaluasi. Rapat evaluasi yang digelar di aula Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dipimpin Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP itu dirangkai dengan rapat percepatan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2020.
“Untuk tahun 2019 kegiatan bukan hanya sampai dengan selesai tapi adanya evaluasi yang berkelanjutan sesuai dengan target indicator dan sasaran Dinas Pertanian dan agar direncanakan sesuai dengan target indicator Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta disesuaiakan dengan visi dan misi Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2017-2022,” kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP, Kamis (8/1) pagi.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erwin Krisnawinata STP MSi, para kepala bidang dan kepala UPTD serta seluruh pejabat eselon IV di lingkungan Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat evaluasi kegiatan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan di lingkungan Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu rapat evaluasi tersebut juga merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39/2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 249 Tahun 2011 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.
“Untuk Tahun 2020 diharapkan berkelanjutan, efektif, efisien, tepat sasaran dan memiliki daya ungkit target kinerja,” ujar Juaidi.
Rapat evaluasi dan percepatan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2020 itu kemudian ditutup dengan penyerahan DIPA dan DPA serta surat keputusan pelaksana kegiatan Tahun Anggaran 2020 kepada masing-masing satuan kerja di lingkungan Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Diharapkan kepada seluruh pemegang kegiatan untuk dapat segera dilaksanakan agar output dan outcome kegiatan dapat segera dirasakan oleh masyarakat khususnya masyarakat yang berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tandas Juaidi.*)