PANGKALPINANG—Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi, Rabu (21/04/2021) pagi. Kegiatan yang digelar di ruang Pertemuan Pasir Padi lantai tiga Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung itu dibuka langsung Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Drs H Abdul Fatah MSi. Bertindak sebagai narasumber Kasubdit II Dit Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Dearah Kementerian Dalam Negeri, Dr Rozi Beni.
Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan kabupaten – kota hadir dalam kegiatan tersebut termasuk Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP didampingi Kasubag Umum Yusup SKM MSi.
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Drs H Abdul Fatah MSi mengatakan bahwa FGD Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi tersebut merupakan wadah sosialisasi dan diskusi dalam rangka memberikan saran dan masukan terkait dengan penyederhanaan birokrasi yang dilakukan pemerintah pusat.
“Kita undang pakarnya, kita dengarkan ahlinya untuk kita berdiskusi mengenai kelembagaan ini dan penataan ASN yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Abdul Fatah.
Sementara itu Kasubdit II Dit Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Dearah Kementerian Dalam Negeri Dr Rozi Beni mengatakan penyederhanaan birokrasi nanti tidak termasuk jabatan pengawas yang ada di sekretariat OPD.
“Semua jabatan pengawas pada kesekretariatan termasuk perencanaan, pelaporan mereka tetap dipertahankan. Para kasubag yang ada di dinas atau badan di kesekretariatan itu potensial dipertahankan. Dia (para kasubag di sekretariat) nanti (tugasnya) melayani para pejabat fungsional itu, melayani dalam artian memproses surat menyuratnya, keuangannya, ngurusin kepegawaiannya makanya ia (jabatan pengawas di sekretariat) tak dihilangkan,” kata Beni Rozi.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP menyarankan instansi terkait untuk mempercepat penyederhanaan organisasi mengingat semakin dekatnya batas waktu yang diberikan pemerintah pusat.
“Karena batas waktu yang begitu singkat. Juni harus implementasi maka saya begitu jadi kepikiran banyak hal. Yang pertama nanti untuk mempercepat penyederhanaan struktur karena kita ini baru menggodok beberapa OPD yang dimerger,” saran Juaidi.
Selain struktur, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Selatan itu juga menekankan pentingnya penyelarasan program dan kegiatan hingga penganggaran.
“Kemudian di aspek perencanaan harus ngepres program dan kegiatan itu yang selaras dengan tugas dan fungsi tadi sampai ke penganggaran bahkan sampai ke kinerja atau SAKIP-nya karena SAKIP itu terkait dengan penilaian kinerja instansi kalau di dinas hanya ada eselon dua dan eselon tiga sehingga (jabatan) pengawas di masing-masing bidang akan hilang,” tandas mantan Kepala Bidang Ekonomi dan Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu.*)