PANGKALPINANG—Tim Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Selatan mengunjungi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (23/04/2021) pagi. Kunjungan tim yang beranggotakan para peneliti, akademisi dan pejabat struktural yang dipimpin Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan Murwany Viviene Antang BA SE itu dimaksudkan untuk melakukan kajian atas keberhasilan pelaksanaan Program Integrasi Perkebunan Kelapa Sawit dan Peternakan Sapi yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan Murwany Viviene Antang BA SE mengatakan keberhasilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan integrasi usaha sawit-sapi akan mereka jadikan contoh untuk diterapkan di Kalimantan Selatan.
“Itulah alasannya kenapa kami memilih Kepulauan Bangka Belitung untuk studi tiru. Melalui kunjungan ini kami berharap mendapatkan informasi yang tepat dalam penyusunan peraturan daerah (teraikait integrasi usaha sapi-sawit-red) di Kalimantan Selatan,” kata Murwany saat menyampaikan maksud kunjungan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP di ruang rapat utama Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Turut mendampingi Juiaidi, Kepala Bidang Peternakan Ir Hj Nurhayati dan Kepala Bidang Perkebunan Haruldi SP MSi. Selain itu hadir pula Koordinator Penyuluh Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah 2 (Bangka Tengah dan Bangka Selatan) Haryanto SP, Pengawas Bibit Ternak Madya Dody Novianto SPt MM, Penyuluh Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung wilayah Bangka Tengah Erwan Widiansyah SST MM dan Pengawas Mutu Pakan Suryati SPt.
Sebagaimana diketahui kegiatan integrasi usaha sawit sapi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dimulai sejak tahun 2019. Kegiatan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kepulauan Bangka Belitung Nomor 43 Tahun 2019 tentang Integrasi Usaha Sawit-Sapi pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. Pergub itu sendiri merupakan turunan dari Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 19 tahun 2019 tentang Penataan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit. Saat ini tercatat ada empat perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait integrasi sawit-sapi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diantaranya adalah PT Rebinmas Jaya, PT Tata Hamparan Eka Persada, PT Putra Bangka Mandiri dan PT Steelindo Wahana Perkasa.
“Di Kalimantan Selatan itu perusahaan sawit masih memandang sapi itu sebagai hama. Makanya kami sangat tertarik sekali koq bisa ya di Bangka Belitung program ini di jalankan. Sementara di Kalimantan Selatan itu susah untuk ketertarikannya,” tambah Dr Ika Sumantri SPt MSi MSc, salah satu anggota tim dan akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli MP mengatakan integrasi usaha sapi-sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri dari empat pola, yaitu pola mandiri oleh pekebun dan atau perusahaan perkebunan, pola kemitraan antara pekebun atau perusahaan perkebunan dengan peternak di sekitar melalui perjanjian Kerjasama, pola Kerjasama dengan UPTD atau balai benih provinsi, kabupaten dan kota dan pola cooperate social responsibility (CSR).
“Upaya yang dilakukan di perusahaan, yaitu dilakukan minimal satu ekor setiap 10 hektar dan maksimal dua ekor per satu hektar. Kemudian untuk menjaga keseimbangan usaha perkembangbiakan sapi paling kurang 30 persen dan dan penggemukan paling banyak 70 persen. Selain itu mengoptimalkan kotoran ternak sebagai pupuk organik,” kata Juaidi.
Menjelang siang, Tim Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan kemudian melakukan kunjungan lapangan ke PT Putra Bangka Mandiri, salah satu perusahaan sawit yang telah melaksanakan program integrasi usaha sapi-sawit di Desa Cengkong Abang Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. Selain itu tim Balitbangda juga mengunjungi distributor sapi di Sapi Centre Jalan Taib Utama Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru dan Kelompok Tani Tunas Maju 2 di Desa Baskara Bakti Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah.*)