PANGKALPINANG—Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP minta aset Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota dalam wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar ditertibkan serta diiventarisir kembali. Menurut Juaidi keberadaan aset tersebut harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak berkepentingan.
“Kalau numpang lain cerita. Kita berikan izin. Izin pemakaian aset negara. Tapi kasih jangka waktu,” kata Juaidi ketika memberikan arahan terkait aset kepada Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Haruldi SP MSi beserta jajarannya, Selasa (05/09/2021).
Karena itu Juaidi minta aset-aset tersebut diberikan tanda dan batas yang jelas. Ia mengatakan tanda pada aset sangat penting untuk mengetahui serta menentukan batas dan identitas kepemilikannya.
“Kalau belum ada patok kita usulkan ke pusat dibuat patok. Ini untuk pengamanan aset. Kalau tidak ada tanda maka kita tidak bisa mengklaim itu batas kita. Kalau memungkinkan tidak pakai patok maka bisa bikin saluran,” ujar mantan Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Selatan itu.
Terkait dengan aset berupa gedung dan bangunan yang masih dikuasai pihak lain Juaidi memerintahkan untuk dibuatkan surat peringatan secara tertulis. Menurutnya penggunaan aset negara tanpa izin merupakan pelanggaran.
“Kita surati dulu bahwa itu adalah aset pemerintah. Kemudian (jika) surat pertama tidak digubris buat surat kedua. Surat kedua tidak digubris buat surat ketiga. Surat ketiga tidak digubris lapor polisi,” tegas Juaidi seraya menambahkan inventarisir aset tersebut juga termasuk kendaraan.
“Dan dipertegas siapa penggunanya masing-masing kendaraan itu. Jika kendaraan itu terlalu tua, coba cek aturan usulkan ke pemerintah pusat untuk dihapus aset (kendaraan) tersebut,” tandas Juaidi.*)