PANGKALPINANG -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui UPTD Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan menggelar Sosialisasi Penerapan Standarisasi dan Mutu Hasil Tanaman Pangan di Hotel Soll Marina Jalan Raya Koba Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru, Senin (21/03/2022) siang.
Pelatihan yang diperuntukkan bagi pelaku usaha dan petugas teknis tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Haruldi SP MSi. Turut mendampingi Kepala UPTD Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan beserta sejumlah sub koordinator lingkup UPTD Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan.
Sebanyak tiga puluh enam pelaku usaha dan petugas teknis yang menangani mutu dan keamanan pangan dari dinas pertanian kabupaten dan kota diundang menjadi peserta pada kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat itu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Haruldi SP MSi mengatakan Sosialisasi Penerapan Standarisasi dan Mutu Hasil Tanaman Pangan tersebut merupkan upaya pemerintah untuk menambah wawasan dan pengetahuan peserta dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk.
“Para peserta juga diharapkan bisa memahami, mengetahui, melaksanakan dan mengaplikasikan materi yang disampaikan untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” kata Haruldi.
Menurut Haruldi produk pertanian mesti memenuhi standarisasi yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu pelaku usaha diminta untuk menerapkan standar tersebut agar produk yang dihasilkan memenuhi standar mutu.
“UPTD Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan adalah suatu unit yang dibentuk pada tahun 2019 dan baru diaplikasikan pada tahun 2021, dengan bertambahnya unit baru ini diharapkan dapat membantu para petani, pelaku usaha dan petugas di lapangan untuk meningkatkan kompetensi sehingga dapat bersaing dan memenuhi standar yang diinginkan yaitu standar teknis dan standar-standar lainnya,” jelas Haruldi.
Sementara itu Kepala Seksi Mutu dan Standarisasi UPTD Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Emilda STP selaku Ketua Panitia Pelaksana mengatakan Sosialisasi Penerapan Standarisasi dan Mutu Hasil Tanaman Pangan tersebut dilaksanakan selama dua hari hingga Selasa (22/03/2022) hari ini. Menurut Emilda kgiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan standar dan regulasi yang akan digunakan sebagai acuan fasilitasi sertifikasi tanaman pangan.
“Kegiatan ini diharapakn dapat meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian melalui mekanisme penjaminan mutu produk atau sertifikasi dan registrasi,” kata Emilda seraya menambahkan ada tiga materi yang akan disampaikan pada sosialisasi tersebut yaitu Penerapan Standarisasi Mutu Tanaman Pangan, Tata Cara Pendaftaran Perizinan via Online serta Registrasi Produk dan Penentuan CPCL.*)