PANGKALPINANG -- Laboratorium dan Klinik Hewan milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan pelayanan seperti biasa pada Jumat (10/4/2026) besok. Layanan tersebut juga berlaku untuk Jumat-Jumat berikutnya.
Petugas medik yang berdinas di laboratorium tersebut tidak melaksanakan WFH (work from home) dan tetap berada di laboratorium dan klinik untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Jadi laboratorium dan klinik hewan tetap buka di hari Jumat," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Provinsi Babel drh Enda Sukaisih, Kamis (9/4/2026) malam.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Babel Hidayat Arsani tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Babel.
Surat edaran bernomor: 100.3.4.1/0237/BKPSDMD/2026 tersebut menetapkan komposisi 90 persen WFH dan 10 persen WFO.
Pola kerja WFH tersebut dikecualikan bagi beberapa jabatan dan unit layanan termasuk laboratorium kesehatan.
Dijelaskan Enda, layanan kesehatan hewan mulai dibuka pukul 09.00 WIB. Pelayanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan hewan dan pengobatan.
"Selain itu ada vaksinasi dan Konsultasi. Pelayanan mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB," ujarnya.
Sementara itu salah satu tim medik klinik hewan drh Haswita F Amalia mengatakan, pola layanan di klinik tetap diberikan seperti biasa dan dilakukan maksimal.
“Jadi intinya masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya kebijakan WFH. Pelayanan kami tetap maksimal,” katanya.
Sejumlah pemilik dan pecinta hewan mengapresiasi kebijakan layanan yang dilakukan klinik hewan DPKP Provinsi Babel tersebut. Salah satu diantaranya Ary, warga Pangkalpinang yang memuji kebijakan itu dan menyebutnya sebagai tindakan tepat.
“Karena ini berkaitan langsung dengan pelayanan sehingga sangat tepat jika klinik hewan tetap buka meski ada kebijakan WFH,” katanya.*)