PANGKALPINANG—Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani Surat Perjanjian Kinerja (SPK) Tahun Anggaran 2020, Senin (17/2/2020) pagi. Penandatanganan SPK tersebut dilakukan di ruang rapat utama Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan disaksikan langsung Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli, SP MP.
Dalam arahannya di hadapan para THL, Juaidi mengatakan bahwa THL memiliki peran sangat penting dalam membantu kelancaran pelaksanaan tugas di Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“THL juga menjadi bagian penting dalam pencapaian target kinerja dinas karena mereka membantu pelaksanaan tugas kedinasan,” kata Juaidi didampingi Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erwin Krisnawinata STP MSi.
Turut hadir Kepala Bidang Perkebunan Haruldi SP MSi serta sejumlah pejabat eselon IV di lingkungan DInas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Karenanya Juaidi minta para THL untuk terus mempelajari serta mempedomani uraian tugas yang diberikan atasan. Di sisi lain Juaidi juga mengingatkan para THL untuk meningkatkan kedisiplinan di lingkungan kerja.
“THL yang tidak mengindahkan akan diberi peringatan. Tingkatkan disiplin terutama kehadiran saat apel pagi dan apel sore. Jabatan THL menjadi tugas yang harus diutamakan dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Karena itu THL harus mengerti tugas dan jabatan masing-masing,” ujar Juaidi
Sementara itu Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erwin Krisnawinata STP MSi mengatakan penandatanganan SPK pada hari itu diperuntukkan bagi THL yang bekerja di kesekretariatan dan bidang-bidang pada Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Sedangkan untuk THL yang bekerja di UPTD, waktu penandatanganan SPK masih dijadwalkan,” kata Erwin.*)