PANGKALPINANG – Pegawai Harian Lepas (PHL) yang bertugas di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diminta untuk menegakkan kedisplinan dan mentaati aturan kepegawaian saat bekerja.
Permintaan itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Haruldi SP MSi secara khusus usai memimpin apel pagi di halaman Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (24/01/2022) pagi.
“Bekerjalah sesuai aturan. Karena itu saya minta tolong kawan-kawan PHL untuk mentaati aturan itu,” kata Haruldi.
Ikut mendampingi Haruldi, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tri Wahyuni SP MSi, Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Pertanian Ir Kemas Arfani Rahman, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Drh Judnaidy, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Asdianto SP MT serta Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Irman Hasan SP.
Menurut Haruldi sikap disiplin dapat dimulai dari banyak hal. Salah satu diantaranya dengan mengikuti apel pagi.
“Karena itu mengikuti apel pagi merupakan kewajiban bagi para PHL. Tidak ada alasan untuk tidak apel kecuali ada halangan. Kalau memang ada halangan silahkan izin kepada atasan,” tegas Haruldi.
Pada kesempatan itu Haruldi juga mengingatkan PHL terkait adanya rencana pengurangan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Beliung termasuk di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Oleh karena itu ia mengingatkan para PHL yang ada di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mempersiapkan diri jika pengurangan PHL itu nanti betul-betul terjadi.
“Yang menentukan siapa saja yang akan terkena pengurangan tentu itu menjadi kewenangan BKPSDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tandas Haruldi.*)