PANGKALPINANG – Tim Pelaksana Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kembali merilis harga TBS bulan ini.
Berdasarkan Berita Acara Hasil Rapat Penetapan yang dikeluarkan tim, harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menguat. Kenaikan harga tersebut terjadi pada semua kelompok umur.
Pada kelompok umur sepuluh hingga dua puluh tahun misalnya, harga TBS ditetapkan sebesar Rp 3.138 per kilogram atau naik Rp 327 dibandingkan harga bulan lalu yang hanya Rp 2.811 untuk setiap kilogramnya. Sementara untuk kelompok umur tiga dan empat tahun masing-masing ditetapkan sebesar Rp 2.620 dan Rp 2.719 per kilogram.
“Harga TBS ini berlaku surut dari tanggal 01 Desember sampai dengan 31 Desember 2021,” demikian bunyi berita acara hasil rapat Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diterima redaksi distan.babelprov.go.id, usai rapat penetapan harga TBS kelapa sawit, Rabu (08/12/2021).
Selain itu Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit juga menetapkan harga TBS untuk kelompok umur lima tahun sebesar Rp 2.822 dan enam tahun Rp 2.935 per per kilogram. Sementara untuk kelompok umur tujuh dan delapan tahun masing-masing Rp 3.073 dan Rp 3.117 per kilogram.
"Umur kelapa sawit sembilan tahun harga TBS Rp 3.119 per kilogram," rinci berita acara tersebut.
Harga TBS tersebut ditetapkan tim dengan memperhatikan informasi dan data yang disampaikan 14 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ditunjuk sebagai sumber data.
"Data yang dikirim oleh masing-masing perusahaan sebagai sumber data diolah oleh tim pengolah data," tutup berita acara tersebut.*)