PANGKALPINANG -- Tim Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan Kegiatan Implementasi Anti Korupsi dan Sosialisasi Gratifikasi di Kantor Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan Provinsi Babel, Kamis (29/12/2022).
Sosialisasi yang dipimpin Inspektur Pembantu Yurismansyah ST MM tersebut digelar di ruang pertemuan lantai I Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Hadir dalam kegiatan itu para pejabat terkait termasuk Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel Edi Romdhoni SP MM.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel Edi Romdhoni SP MM menyambut baik Kegiatan Implementasi Anti Korupsi dan Sosialisasi Gratifikasi yang dilakukan Tim Inspektorat Daerah tersebut. Ia mengatakan perlawanan terhadap korupsi mesti dilakukan semua pihak dan bukan menjadi tugas aparat penegak hukum semata.
“Namun menjadi kewajiban kita semua,” kata Edi di ruang rapat lantai satu Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Edi kemudian menceritakan kisah seorang petugas pencatat nikah yang selalu menolak menerima honor ketika selesai menikahkan pasangan calon pengantin. Petugas tersebut kata Edi tak pernah sepeser pun mau menerima uang dengan alasan sudah menerima gaji dari negara.
“Berkat sikapnya tersebut yang bersangkutan kemudian mendapat hadiah berangkat haji dari pimpinannya. Padahal kalau tadi amplop diambil belum tentu uang yang terkumpul dari amplop itu bisa membiayainya berangkat haji,” tuturnya.
Karena itu Edi mendukung penuh upaya sosialisasi yang dilakukan Inspektorat Daerah tersebut. Menurutnya kegiatan semacam itu mesti sering dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan Negara.
“Harus sering (sosialisasi ini dilakukan). Jangan hanya setahun sekali,” tandasnya.*)