PANGKALPINANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar untuk Sektor Pertanian, Jumat (15/07/2022).

Rakor yang diikuti para kepala bidang dan pejabat yang menangani subsector perkebunan, hortikultura, peternakan dan tanaman pangan lingkup Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan itu dipimpin Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Asdianto SP MT mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Edi Romdhoni SP MM yang berhalangan hadir.

Kepala Bidang PSP Asdianto SP MT mengatakan rakor tersebut dilakukan dalam rangka memaksimalkan pengelolaan kawasan untuk aktifitas pertanian.

“Sektor yang sudah diberikan kawasan, diberikan wilayah harus dikelola,” kata Asdianto di hadapan peserta rakor di ruang rapat Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Karena itu menurut Asdianto kawasan yang telah diperuntukkan sebagai lahan pertanian harus dimanfaatkan. Ia mengatakan bakal ada penertiban jika kawasan tersebut tidak dikelola dengan maksimal.

“Kalau kemudian di dalam keberlanjutannya itu tidak dikelola, inilah yang kemudian yang harus ditertibkan Bahasanya itu penertiban bukan penindakan,” ujar Asdianto.

Ia menjelaskan ada banyak sector yang menjadi objek penertiban. Selain pertanian, kawasan pertambangan dan industri termasuk pariwisata juga ikut ditertibkan.

“(Makanya) ini penting. (Kemudian) Pesan Pj Gub (Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung-red) untuk melakukan penertiban seluruh kawasan,” jelas Asdianto seraya menambahkan penertiban kawasan tersebut juga berkaitan dalam rangka mendukung Program Hijau Biru Babelku yang digagas Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr Ir Ridwan Djamaludin MSc.

“Untuk itulah kenapa kita kemudian berkomunikasi,” tandas Asdianto.*)