PANGKALPINANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui UPTD Pengawas Mutu dan Keamanan Pangan (PMKP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Online Single Submission (OSS), Selasa (25/10/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Bangka City Pangkalpinang itu dibuka langsung Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel Edi Romdhoni SP MM.
Turut hadir Kepala UPTD PMKP Ir Heri MAP dan seluruh subkoordinator lingkup UPTD PMKP termasuk petugas terkait yang menangani perizinan online.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel Edi Romdhoni SP MM mengatakan sistem perizinan berusaha secara elektronik merupakan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik. Untuk memperkuat pelayanan tersebut pemerintah telah mengeluarkan peraturan Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
“Lahirnya peraturan ini didasari atas percepatan dan peningkatan penanaman modal dan perizinan,” kata Edi.
Ia menerangkan penerapan pelayanan berusaha terintegrasi membutuhkan dukungan dan peran pelayan publik. Karena itu diperlukan pelatihan khusus untuk para petugas yang menangani tupoksi tersebut.
“Bimbingan teknis ini merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan kegiatan kelembagaan keamanan dan mutu pangan segar dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas petugas,” jelas Edi.
Edi menambahkan perizinan bidang pangan merupakan kategori perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha pangan segar asal tumbuhan produksi dalam negeri usaha kecil (PSAT – PDUK). Sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui OSS bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha dalam rangka memperoleh perizinan.
“Dalam menerapkan perizinan elektronik ini membutuhkan jumlah dan kompetensi petugas yang memadai sehingga ketersediaan dan kompetensi sumberdaya manusia menjadi titik kritis keberhasilan kegiatan tersebut,” tandasnya.*)