PANGKALPINANG—Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP minta buah-buahan lokal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera didaftarkan ke Pusat Perlindungan Varietas dan Perizinan Pertanian di Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut Juaidi pendaftaran tersebut sangat penting dilakukan dalam rangka melindungi plasma nutfah daerah ini termasuk pengakuan pihak lain terhadap buah lokal Negeri Serumpun Sebalai yang memiiki banyak keunggulan.
“Harus kita daftarkan dan kalau sudah didaftarkan maka nanti tidak bisa lagi diklaim oleh pihak lain. Kita ingin melakukan itu karena jumlah plasma nutfah Bangka Belitung ini sangat banyak,” kata Juaidi ketika memberikan sambutan saat membuka Rapat Percepatan Pendaftaran Varietas Unggul Lokal Alpokat Roro dan Pelepasan Varietas Unggul Lokal Durian Klamunod di ruang rapat utama Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (18/05/2021).
Karena itu Juaidi minta proses pendaftaran dan pelepasan tersebut dipercepat. Menurutnya keinginan untuk mempercepat proses itu juga sejalan dengan arahan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr H Erzaldi Rosman SE MM.
“Menindaklanjuti arahan pak gubernur terkait Alpokat Roro yang harus cepat dieksekusi sebelum diakui oleh orang lain. Jadi (rapat) siang ini kita ingin melihat progres yang sudah dilakukan oleh tim, yang sudah melakukan proses identifikasi determinasi dan karakterisasi calon pohon induk dan juga sudah mengumpulkan data-data yang terkait dengan botani tanaman tersebut mulai dari daun, buah dan segala macam,” ujar pria yang menyandang gelar Magister Fitopatologi Pertanian dari Universitas Sriwijaya tersebut.
Dikatakannya proses pendaftaran dan pelepasan varietas unggul local mesti melalui sejumlah tahapan dan kelengkapan persyaratan. Untuk itu ia minta kelengkapan persyaratan tersebut segera dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hari ini kita minta penejelasan dari kawan kawan tim untuk menyampaikan tahapan sudah sampai di mana, apa persyaratan yang sudah dilengkapi dan kalau memang belum apa yang belum. Kalau semua sudah lengkap mengapa belum didaftar. Terkait surat yang harus ditandatangani Pak Bupati Bangka Barat nanti kita buatkan konsepnya dan untuk tanda tangan beliau saya dan Pak Kemas Arfani Rahman nanti yang menghadap langsung,” katanya.
Semenatara itu Kepala Seksi Sertifikasi Benih Budi Jaya Santosa SP mengatakan kelengkapan persyaratan pelepasan Durian Unggul Lokal Klamunod hampir rampung. Menurutnya cuma tersisa beberapa lembar surat lagi yang mesti dipenuhi dalam rangka melengkapi berkas persyaratan pelepasan tersebut.
"Terkait Durian Klamunod tinggal surat pernyataan dari Bupati Bangka Barat yang masih belum ada. Sedangkan untuk pendaftaran alpokat nanti secara online karena itu kita harus memiliki akun dulu," kata Budi.
Rapat Percepatan Pendaftaran dan Pelepasan Varietas Unggul Lokal tersebut dihadiri Kepala Bidang Penyuluhan Ir Kemas Arfani Rahman, Kepala UPTD Pengawas dan Sertifikasi Mutu Benih Dr Wahyudi Himawan SSi MT, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Irman Hasan SP, Kepala BPTP Kepulauan Bangka Belitung Dr Suharyanto SP MP, Sub Koordinator BPTP Kepulauan Bangka Belitung KSPP Ahmadi MSc, Kepala Seksi Hortikultura Edo Maryadi SE MSi, Kepala Seksi Sertifikasi Benih Budi Jaya Santosa SP dan sejumlah pejabat fungsional Pengawas Benih Tanaman yang tergabung dalam tim penilaian kultivar dari UPTD Pengawas dan Sertifikasi Mutu Benih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.*)