PANGKALPINANG – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Romdhoni SP MM mengatakan hewan ternak yang sembuh dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus bertambah.
Menurut Edi sedikitnya angka kematian sapi dan kambing akibat PMK karena kerja keras tim medik dan paramedik veteriner yang terus mempersempit penyebaran penyakit itu di daerah ini.
“Karena itu kita sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim kabupaten dan kota serta provinsi,” kata Edi ketika memberikan arahan saat memimpin upacara bendera mingguan di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (25/07/2022) pagi.
Data Posko Terpadu Penanganan PMK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan hingga Minggu (24/07/2022) kemarin kasus PMK yang menjangkiti hewan ternak sebanyak 3.949 ekor. Sapi menjadi hewan yang paling banyak terinfeksi dengan jumlah 3.669 ekor sedangkan kambing sebanyak 280 ekor. Namun jumlah sapi yang mati akibat PMK hanya 22 ekor atau 0,60 persen dan kambing satu ekor atau 0,36 persen.
“(Sementara) populasi ternak kita mencapai 16 ribu hingga 17 ribu ekor sehingga kalau menurut persentase memang masih relatif kecil (jumlah hewan ternak yang terserang PMK di Kepulauan Bangka Belitung),” terang Edi.
Dijelaskan Edi PMK tidak menular ke manusia. Namun ia minta masyarakat tetap waspada dan peternak diingatkan untuk menjaga ternaknya agar tidak terjangkit PMK. Pada kesempatan itu Edi juga menjelaskan perkembangan kegiatan vaksinasi untuk hewan ternak dalam rangka mencegah meluasnya penularan penyakit itu.
“Karena PMK disebabkan virus maka tidak bisa diobati tapi harus divaksin. Pengobatan hanya untuk meningkatkan imun pada ternak,” ujar Edi seraya menambahkan vaksinasi dilakukan secara bertahap di seluruh kabupaten dan kota.
“Minggu lalu kita sudah lakukan vaksin 800 ekor dan kemarin datang lagi vaksin sebanyak 10.000 dosis dan Insya Allah dalam minggu ini kabupaten dan kota akan melakukan vaksin. Vaksin PMK hampir sama dengan vaksin covid-19 ada vaksin satu, dua dan nanti ketiga booster. Setiap enam bulan sekali dilakukan vaksin sampai 3 tahun, Nanti dilakukan surveillance di beberapa tempat dan kalau memang sudah tidak ditemukan lagi penyakit PMK pada tertnak sapi dan kambing maka Kementerian Pertanian akan mengusulkan kepada Badan Kesehatan Hewan Internasional supaya Indonesia dinyatakan bebas PMK,” tandas Edi.*)