PANGKALPINANG – Sapi dan kambing yang mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat sedikit.

Data Posko Terpadu Penanganan PMK Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan hingga Kamis (28/07/2022) kemarin angka kematian kedua hewan ternak itu masih di bawah satu persen.

Menurut data tersebut, sapi yang mati sejak PMK menyerang awal Mei 2022 lalu hanya 24 ekor atau 0,65 persen dari total kasus 3.681 ekor dan kambing sebanyak satu ekor atau 0,36 persen dari jumlah kasus 280 ekor.

“PMK masih ada tapi trennya sudah menurun,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Romdhoni SP MM ketika menyampaikan perkembangan kasus PMK dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung bersama Bupati dan Walikota di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (28/07/2022).

Sementara itu Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr Ir Ridwan Djamaluddin MSc menegaskan kepada para kepala daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar mengendalikan laju inflasi dengan terus berinovasi melalui pengembangan potensi lokal guna menarik para investor.

“Tidak semua yang kita proyeksikan harus menggunakan APBD. Prinsipnya, APBD kita harus dikelola dengan berorientasi pada outcome dan impact. Tidak semata-mata kita menjalankan birokrasi seperti biasa, tapi kita harus berani mengambil terobosan untuk menarik para investor," tegas Ridwan sebagaimana dikutip dari babelprov.go.id edisi Kamis 29 Juli 2022.

Oleh karenanya ia mengusulkan rekomendasi pengendalian inflasi daerah, mulai dari keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, komunikasi efektif, hingga kelancaran distribusi. Selain strategi pengendalian inflasi, Ridwan bersama para pemangku kepentingan di Kepulauan Bangka Belitung merumuskan berbagai hal mulai dari isu stunting, kemiskinan, pelaksanaan vaksinasi booster, ketahanan pangan, infrastruktur, tata kelola pertimahan, SDM, hingga hal lainnya.

Di akhir rakor para kepala daerah menandatangani 13 butir kesepakatan. Dua diantaranya adalah terkait pengendalian inflasi melalui subsektor pangan dan perkebunan serta pengendalian PMK pada hewan ternak.*)