PANGKALPINANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) menggelar Sosialisasi Pendahuluan Kajian Rendemen Minyak Sawit Mentah (CPO) dan Inti Tandan Buah Segar (TBS), Senin (12/12/2022) pagi.

Sosialisasi yang digelar di ruang pertemuan Tanjung Pendam Lantai Dua Kantor Gubernur Babel itu dibuka Asisten Administrasi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Babel H Yanuar SH MH.

Hadir dalam sosialisasi tersebut pimpinan sejumlah perusahaan perkebunan besar kelapa sawit termasuk para petugas yang menangani Subsektor Perkebunan dari Dinas Pertanian Kabupaten di Babel.

Asisten Administrasi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Babel H Yanuar SH MH menyambut baik serta rencana pengujian Rendemen CPO dan Inti TBS tersebut.

“Setelah sosialisasi ini PPKS akan melakukan pengujian rendemen dengan mengambil (sampel) pada kebun plasma mitra di perusahaan perkebunan,” kata Yanuar.

Yanuar mengatakan tinggi rendahnya rendemen TBS dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain varietas, sistem pemeliharaan dan lingkungan. Karena itu Yanuar minta perusahaan perkebunan yang memiliki plasma untuk berperan aktif pada saat pengambilan sampel dalam rangka pengujian rendemen.

“Hasil pengujian rendemen akan dijadikan sebagai faktor penentu harga TBS kelapa sawit di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujarnya.

Yanuar menerangkan bahwa pada tahun 2023 Provinsi Babel ditargetkan untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB). Menurutnya penyusunan RAD - KSB tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019 – 2024.

“Karena itu kami perlu dukungan dan bantuan dari bapak dan ibu untuk turut membantu kami dalam penyediaan data perkebunan kelapa sawit baik dalam bantuk hardcopy maupun softcopy serta data spasial perizinan usaha perkebunan (IUP), HGU, plasma atau kemitraan serta data realisasi penanaman,” terang Yanuar.

Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel Edi Romdhoni SP MM. Ia mengatakan hasil pengujian rendemen CPO tersebut akan dijadikan sebagai faktor penentu dalam menetapkan harga TBS kelapa sawit.

“Kemudian untuk penetapan harga TBS jumlah perusahaan yang dijadikan sebagai sumber data juga nanti akan bertambah, sebelum 14 perusahaan nanti akan menjadi 25 perusahaan,” katanya.*)