Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Pertanian
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Struktur Subbagian / Unit Kerja
Tim Kerja Kelembagaan dan Pengembangan SDM Penyuluhan
Tim Kerja Kegiatan Tata dan Metode Penyuluhan
Tim Kerja Pengembangan Teknologi Pertanian
Tugas
Memverifikasi, mengoordinir, mempromosikan, memimpin, mengawas, membina, mengevaluasi dan mengendalikan pengkajian, penyiapan, perumusan dan penyusunan kebijakan di bidang Penyuluhan dan Pengembangan PPertanian
Fungsi
a.Penyelenggaraan dan pengoordinasian penyusunan program kerja dan kegiatan di Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Pertanian;
b. Penyelenggaraan dan pengoordinasian penyiapan bahan dan penyusunan rumusan kebijakan Penyuluhan dan Pengembangan Pertanian;
c. Penyelenggaraan dan pengoordinasian pengembangan kelembagaan dan pengembangan sumber daya manusia penyuluhan;
d. Penyelenggaraan dan pengoordinasian pengembangan tata dan metode penyuluhan;
e. Penyelenggaraan dan pengoordinasian pengembangan teknologi dan Informasi Pertanian;
f. Pengoordinasian Penyuluhan dan Pengembangan Pertanian;
g. Penyelenggaraan verifikasi konsep hasil kajian penyuluhan dan Pengembangan Pertanian;
h. Penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan;
i. Penyelenggaraan pembinaan dan promosi Pegawai ASN; dan
j. Penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.